Kompas TV internasional kompas dunia

Indonesia Ambil Sikap Keras, Tidak Boleh Ada Politisasi di Dewan HAM PBB!

Kompas.tv - 7 Oktober 2022, 18:50 WIB
indonesia-ambil-sikap-keras-tidak-boleh-ada-politisasi-di-dewan-ham-pbb
Persidangan Dewan HAM PBB di Markas PBB Jenewa. Kementerian Luar Negeri hari Jumat, (7/10/2022) menegaskan sikap Indonesia bahwa Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB dalam bekerja tidak boleh ada politisasi. (Sumber: AFP/Getty Images)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib hari Jumat (7/10/2022) menegaskan sikap Indonesia bahwa Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB dalam bekerja tidak boleh ada politisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Achsanul untuk menjelaskan salah satu pertimbangan Indonesia dalam menolak penyelenggaraan debat Dewan HAM PBB mengenai situasi hak asasi manusia HAM etnis Uighur di wilayah Xinjiang, China yang diusulkan Amerika Serikat (AS).

“Kita tidak ingin adanya politisasi di Dewan HAM yang digunakan untuk tujuan terkait, misalnya rivalitas politik. Pada dasarnya, Dewan HAM sesuai mandat yang dibentuk itu bertujuan sebagai forum yang konstruktif untuk berdialog bersama negara-negara yang imparsial, dan juga membangun kesepakatan yang tujuannya adalah hasil yang baik dengan kemajuan yang berarti,” kata Achsanul Habib dalam pengarahan media secara daring, Jumat (7/10/2022).

Sebelum memutuskan menolak penyelenggaraan debat tersebut, kata Achsanul, Indonesia telah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk negara pengusung atau pengusul.

Negara-negara itu diantaranya AS, negara-negara Barat, China, dan sesama anggota Organisasi Kerja Sama Islam OKI yang juga menjadi anggota Dewan HAM.

Baca Juga: Advokat Desak ICC Gelar Investigasi Perlakuan China terhadap Uighur di Xinjiang

Direktur HAM Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib. Kementerian Luar Negeri hari Jumat (7/10/2022) menegaskan sikap Indonesia bahwa Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB dalam bekerja tidak boleh ada politisasi. (Sumber: Kementerian Luar Negeri)

Achsanul menjelaskan, OKI sependapat dengan Indonesia bahwa mandat Dewan HAM PBB tidak boleh digunakan untuk tujuan politis. Dewan HAM diharapkan tidak selektif dalam memilih isu untuk dibahas.

Meskipun menolak pembahasan di PBB, Achsanul menegaskan Indonesia tetap berupaya menyelesaikan isu Uighur dengan perhatian pada dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang.

“Tentu instrumen HAM dalam mekanisme HAM bukan satu-satunya jalan, keterlibatan dengan berbagai pihak, terutama China secara bilateral, maupun OKI juga kita lakukan,” ujar dia.

Dia pun menekankan, dalam penyelesaian isu HAM atau konflik, yang paling sejalan dengan semangat PBB adalah upaya inklusif dengan melibatkan para pihak yang ada di negara tersebut, dalam hal ini China.

“Ini yang terus dikedepankan dan didorong oleh OKI. Kemarin mereka (juga menyatakan) tidak sepakat untuk mendukung inisiatif yang diragukan ketulusannya di dalam proses pembahasan isu ini,” kata Achsanul.

Pada Kamis (6/10), Dewan HAM PBB melakukan pemungutan suara tentang penyelenggaraan debat mengenai kondisi etnis Uighur di China.

Dari 47 anggota Dewan HAM PBB yang menyampaikan sikapnya, 19 negara menentang debat tersebut, 17 negara menerima atau mendukung, sementara 11 negara lainnya menyatakan abstain atau tidak memilih.


 



Sumber : Kompas TV/Antara/Kemlu


BERITA LAINNYA



Close Ads x