Kompas TV internasional kompas dunia

Mahfud MD: PBB Tak Pernah Soroti Adanya Pelanggaran HAM di Indonesia Tiga Tahun Terakhir

Kompas.tv - 16 Juni 2022, 13:26 WIB
mahfud-md-pbb-tak-pernah-soroti-adanya-pelanggaran-ham-di-indonesia-tiga-tahun-terakhir
Menko Polhukam RI Mahfud MD saat berbicara dalam sidang reguler Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin (13/6/2022). (Sumber: UN TV)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik dan Hukum (Menkpolhukam) Mahfud MD menegaskan Indonesia bersih dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia juga mengatakan bahwa Dewan HAM PBB tak pernah menyoroti Indonesia selama tiga tahun terakhir terkait pelanggaran HAM.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab mengenai tanggapan Dewan HAM PBB atas dugaan pelanggaran HAM di Papua.

“Jika Anda buka website Dewan HAM PBB, Komisi Tinggi HAM PBB, yang pidato kemarin, tak ada itu (adanya pelanggaran HAM di Papua). Indonesia itu bersih,” katanya.

Baca Juga: Rusia Ngamuk ke Israel, Panggil Duta Besar Israel atas Serangan ke Bandara Suriah

“Indonesia juga sudah tiga tahun tak pernah disinggung permasalahan HAM-nya, di sidang-sidang dewan HAM PBB sejak 2020,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, selama ini ada pihak-pihak yang seakan-akan mengatakan bahwa PBB menyoroti pelanggaran HAM Indonesia di Papua.

“Yang menyoroti itu adalah kelompok-kelompok tertentu dan kemudian membuat berita hoaks,” tutur Mahfud.

Mahfud juga mengungkapkan, dirinya telah bertemu dengan Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet.

Baca Juga: Arab Saudi Sita Mainan Berwarna Pelangi, Dinilai Promosikan Homoseksualitas

Ia mengatakan, Bachelet sama sekali tak mengungkapkan adanya pelanggaran HAM di Papua.

Mahfud juga menegaskan bahwa kabar yang mengatakan Dewan HAM akan melakukan investigasi ke Papua itu tidak benar.

“Tidak ada. Itu tidak ada, Dari mana sumber itu. Saya sudah ke markas (Dewan HAM) dan hal itu tidak ada,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya, Bachellet secara eksplisit mengapresiasi Kejaksaan Agung Indonesia, yang telah menangani dan memproses dugaan-dugaan pelanggaran HAM berat dengan proporsional.



Sumber : KOMPAS TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x