Kompas TV internasional kompas dunia

Video Seks-nya Tersebar di Media Sosial, Pasangan Ini Diikat dan Dicambuk di Depan Umum

Kompas.tv - 4 Juni 2022, 15:43 WIB
video-seks-nya-tersebar-di-media-sosial-pasangan-ini-diikat-dan-dicambuk-di-depan-umum
Seorang pasangan pria dan perempuan di Ghana diikat dan dicambuk setelah video seks-nya tersebar di media sosial. (Sumber: Ghana Web)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

WA, KOMPAS.TV - Pasangan pria dan perempuan di Ghana diikat dan dicambuk di depan umum setelah video seks-nya tersebar di media sosial.

Insiden ini terjadi di Kota Wa, Ghana, Selasa (31/5/2022), setelah warga menangkap dan menghukum pasangan tersebut.

Mereka mengklaim hukuman tersebut dilakukan karena pasangan itu telah mempermalukan reputasi kota.

Berdasarkan foto terkait insiden itu, pasangan tersebut diikat di sebuah tiang terpisah di halaman depan Istana Wa Na.

Baca Juga: Hebat! Tikus Dilatih Jadi Tim SAR Penyelamat Korban Gempa Bumi, Begini Simulasinya

Berdasarkan pernyataan warga yang menangkap pasangan itu, mereka mengungkapkan dalam Islam, yang merupakan agama kebanyakan penduduk Wa, merekam video seks itu salah, dan lebih buruk lagi dengan membiarkannya viral di media sosial.

Dikutip dari Daily Star, laporan mengungkapkan pasangan itu diarak ke istana untuk diadili.

Tetapi Wa Naa, yang merupakan raja masayarakat Wala, tak hadir jadi mereka memutuskan memberikan 20 cambukan kepada tiap korban.

Namun, Wa Naa, yang bernama Na Fuseini Seidu Pelpuo IV mengklaim bahwa ia yang memberikan sanksi pelecehan untuk menanamkan disiplin pada anak-anak di kota tersebut.

“Selain dicambuk, orang tua dari pria dan perempuan itu juga setuju untuk menikahkan keduanya, dan tetap sebagai pasangan untuk menjadi penghalang bagi pemuda lainnya, dan menjalani kehidupan yang lurus,” tambahnya.

Namun otoritas hukum Ghana, Asosiasi Pengacara Ghana (GBA) mengutuk keras kekerasan tersebut, dan menyebutnya terbelakang dan barbar.

Baca Juga: Cerita Perempuan India yang Putuskan Nikahi Dirinya Sendiri, Picu Perdebatan

“Pencambukan terhadap pemuda itu kuno, terbelakang, biadab dan keji. GBA sangat mengutuk hal itu dengan tegas,” bunyi pernyataan mereka.

“Tindakan biadab itu bertentangan dengan Pasal 12 (2) dan 15 (1) (2) (a) dan (b), Konstitusi 1992,” lanjutnya.

Pada pandangannya, GBA menegaskan agar badan keamanan terkait bisa menangkap semua orang yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap pasangan mud aitu.

Mereka juga ingin agar insiden ini diinvestigasi dan memastikan bahwa para pelaku akan didakwa berdasarkan hukum.



Sumber : Daily Star


BERITA LAINNYA



Close Ads x