Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Balas Sanksi ke Media Pro-Kremlin, Rusia Blokir Facebook

Kompas.tv - 5 Maret 2022, 10:56 WIB
balas-sanksi-ke-media-pro-kremlin-rusia-blokir-facebook
Ilustrasi. Petugas pemadam kebakaran menyiram gedung yang terbakar setelah pemboman di Kiev, Ukraina, Kamis, 3 Maret 2022. Pada Jumat (4/3), Rusia dilaporkan memblokir Facebook dari wilayahnya. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

MOSKOW, KOMPAS.TV - Rusia mengumumkan telah memblokir Facebook dari wilayahnya pada Jumat (4/3/2022). Langkah ini ditempuh usai Facebook menyensor media-media yang terafiliasi Kremlin.

Hal tersebut disampaikan oleh otoritas komunikasi dan media massa Rusia, Roskomnadzor. 

Sebagaimana diwartakan Al Jazeera, Roskomnadzor menyebut telah ada 26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia oleh Facebook sejak Oktober 2020.

Facebook diketahui ikut mengambil langkah memberikan sanksi ke Rusia akibat invasi ke Ukraina. Pekan ini, perusahaan itu membatasi akses ke media yang terafiliasi pemerintah Rusia.

Roskomnadzor menyebut Meta (Facebook) telah membatasi akun media-media yang terafiliasi pemerintah Rusia.

Media-media yang dibatasi adalah Russia Today, Sputnik, RIA, Zvezda TV, serta situs web gazeta.ru dan lenta.ru.

Facebook pun menurunkan konten-konten dari media itu dari platformnya.

Baca Juga: Warga Rusia Kabur ke Finlandia, Takut Putin Terapkan Darurat Militer bagi Penentang Invasi Ukraina

Pekan lalu, Moskow telah membatasi akses ke Facebook secara parsial. Langkah ini diambil usai Facebook menolak permintaan Kremlin untuk menghentikan pemeriksaan fakta independen terhadap sejumalh media pemerintah Rusia.

Kepala urusan global Meta (Facebook), Nick Clegg menyebut perusahaannya akan melakukan apa pun untuk melanjutkan operasi di Rusia.

“Sebentara lagi jutaan warga biasa Rusia akan terputus dari informasi reliabel, dirampas dari cara mereka terhubung dengan keluarga, teman-teman, dan dibungkam,” kata Clegg dalam pernyataannya.

Sementara itu, akses ke media sosial Twitter juga dilaporkan dibatasi oleh pemerintah Rusia. Hal tersebut diwartakan oleh TASS, Jumat (4/3).

Pembatasan terhadap informasi dari pemerintah Rusia dari platform-platform media sosial terjadi di tengah invasi ke Ukraina dan demonstrasi anti-perang di Rusia.

Menanggapi demonstrasi yang merebak, Kremlin mengambil langkah tegas dengan meloloskan peraturan baru.

Lewat peraturan baru ini, media independent Rusia bisa dihukum berat karena mempublikasikan “berita palsu” tentang perang di Ukraina.

Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina: Dampak bagi Indonesia, Harga Mi Instan, Pupuk hingga Bunga Kredit Bisa Naik


 




Sumber : Al Jazeera


BERITA LAINNYA



Close Ads x