Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Analisis Pakar Hukum Internasional: Mundurnya Presiden Ukraina Dapat Hentikan Serangan Rusia

Kompas.tv - 27 Februari 2022, 06:55 WIB
analisis-pakar-hukum-internasional-mundurnya-presiden-ukraina-dapat-hentikan-serangan-rusia
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (Sumber: Dok Istimewa)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV — Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan mundurnya Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy dapat menghentikan serangan Rusia.

Hikmahanto menyebut hal ini mirip dengan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dalam upaya menurunkan Saddam Hussein sebagai Presiden Irak.

Menurutnya, Presiden adalah wujud nyata dari sebuah negara. Presiden pun menjadi pejabat tertinggi pembuat kebijakan di suatu negara.

“Serangan Rusia atas Ukraina akan berhenti saat Rusia berhasil menurunkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy," kata Hikmahanto dilansir dari Antara, Minggu (27/2/2022).

Lebih lanjut, guru besar Universitas Indonesia (UI) ini menyebut, serangan Rusia ke Ukraina bertujuan untuk melaksanakan pakta pertahanan.

Hal itu dilakukan, kata Hikmahanto, sebagai pakta pertahanan Rusia setelah ada dua republik berpisah dari Ukraina dan resmi diakui Rusia pada 22 Februari lalu.

Perlu diketahui, dalam upayanya menangkap Presiden Zalenskiy, Rusia saat ini telah menyerang Ibu Kota Ukraina yakni Kiev.

Baca Juga: Hikmahanto: Indonesia Dinilai Perlu Mengimbau Rusia Soal Hukum Humaniter agar Sipil Dilindungi

Bagi Rusia, lanjut dia, Presiden Zelenskiy dianggap sangat tidak berpihak pada Rusia dan justru sangat berpihak pada negara-negara Eropa Barat dan AS.

Serangan Rusia juga dapat dihentikan oleh Presiden Putin melalui negosiasi yang saat ini sedang diupayakan.

Kendati demikian, menurut Hikmahanto besar kemungkinan tuntutan dari Rusia dalam negosiasi tersebut adalah mundurnya Presiden Zelenskiy dan digantikan dengan figur yang dapat terima oleh Rusia.

Meski begitu, analisisnya perang dapat terus berlanjut dan bereskalasi besar bila NATO mengambil keputusan untuk melibatkan diri dan membantu Ukraina dalam menyerang balik Rusia.

Bila ini terjadi maka Perang Dunia Ketiga (PD III) dapat dipastikan berada di ambang pintu. Terlebih mengingat Putin dalam pernyataannya tidak sungkan-sungkan untuk menggunakan senjata nuklir yang dimiliki.

"Situasi itu yang besar kemungkinan menjadi pertimbangan bagi NATO untuk tidak membantu Presiden Zelenskiy menghadapi serangan Rusia," pungkas Hikmahanto.

Baca Juga: Presiden Ukraina Terbuka untuk Lakukan Pembicaraan dengan Rusia: Kami Menyambutnya

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x