Kompas TV internasional kompas dunia

Korban Tewas Akibat Junta Militer Myanmar Tembus 1.000 Orang

Kompas.tv - 19 Agustus 2021, 01:30 WIB
korban-tewas-akibat-junta-militer-myanmar-tembus-1-000-orang
Korban tewas akibat penembakan tentara junta militer Myanmar, Ko Ko Htet di kawasan Masjid Sule, Mandalay, Kamis (15/4/2021) tengah digotong warga. (Sumber: The Irrawaddy)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

YANGON, KOMPAS.TV - Korban yang tewas di ujung bedil junta militer Myanmar sejak kudeta pada 1 Februari menembus angka 1.000 orang pada Rabu (18/8/2021). Hal ini diungkap pejabat kelompok aktivis Asosiasi Pendampingan Narapidana Politik (AAPP) yang mendata kasus pembunuhan oleh pasukan keamanan seperti di laporkan Antara. 

Juru bicara junta militer Myanmar tidak menanggapi permintaan komentar media atas laporan ini. Junta militer sebelumnya mengatakan data AAPP yang banyak dikutip oleh organisasi internasional itu sungguh dibesar-besarkan.

Militer juga menyebutkan sejumlah anggota pasukan keamanan tewas dan pihak AAPP tidak menyertakan mereka dalam hitungannya.

"Menurut catatan AAPP, 1.001 orang tak bersalah tewas," ungkap sekretaris AAPP Tate Naing. "Jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak."

Baca Juga: Sistem Kesehatan Myanmar Lumpuh Lawan Lonjakan Corona, Tenaga Kesehatan Juga Ditangkapi Militer

Jenazah seorang pria yang tewas dalam protes anti-kudeta dibawa ke rumah sakit di kotapraja Latha, Yangon, Myanmar, Sabtu, 27 Maret 2021. (Sumber: AP Photo)

Myanmar terjerumus dalam kekacauan sejak kudeta. Aksi protes berlangsung setiap hari, pemberontakan marak di kawasan perbatasan dan aksi mogok meluas sehingga menyebabkan ekonomi Myanmar rusak parah.

Militer melengserkan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, menuding adanya kecurangan dalam pemilu November 2020 yang dimenangkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpinnya.

Komisi pemilu pada saat itu dan pengawas internasional menyebutkan bahwa tudingan militer tidak benar.

Otoritas militer mengklaim bahwa perebutan kekuasaan mereka tidak bisa disebut sebagai kudeta lantaran hal itu sejalan dengan Undang-Undang.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x