Kompas TV internasional kompas dunia

20 Pejabat Guangzhou Dipecat karena Tidak Becus Tegakkan Protokol Kesehatan Covid-19

Kompas.tv - 12 Agustus 2021, 23:07 WIB
20-pejabat-guangzhou-dipecat-karena-tidak-becus-tegakkan-protokol-kesehatan-covid-19
Pemerintah China memecat 20 pejabat publik di Kota Guangzhou, China, karena dinilai lemah dalam menegakkan protokol kesehatan sehingga muncul kasus positif Covid-19 yang terjadi pada Mei dan Juni, seperti dilansir Antara, Kamis, (12/08/2021). (Sumber: Antara Foto via Reuters/Thomas Peter)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Hariyanto Kurniawan

BEIJING, KOMPAS.TV - Pemerintah China memecat 20 pejabat publik di Kota Guangzhou, China, karena dinilai lemah dalam menegakkan protokol kesehatan sehingga muncul kasus positif Covid-19 yang terjadi pada Mei dan Juni, seperti dilansir Antara, Kamis (12/08/2021).

Pemecatan itu diumumkan setelah Komite Sentral Partai Komunis China (PKC) untuk Inspeksi Disiplin mengeluarkan pernyataan pada hari ini, mengenai sanksi bagi pejabat yang lemah dalam menegakkan protokol kesehatan di kala pandemi Covid-19.

Di antara pejabat yang terkena sanksi pencopotan itu adalah Direktur Komisi Kesehatan Kota Guangzhou Huang Guanglie, Ketua dan Wakil Ketua PKC setempat Chen Xiaohua dan Bi Ruiming.

Baca Juga: Terbukti Terima Suap, China Jatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup Bekas Bos Bank ICBC

Seorang petugas kesehatan tengah mengambil sampel usap seorang warga dalam pengujian Covid-19 di Wuhan di provinsi Hubei di China tengah pada Kamis (5/8/2021). (Sumber: Chinatopix via AP)

Pemecatan pejabat di ibu kota Provinsi Guangdong tersebut terbilang terlambat dibandingkan dengan pemecatan 40 pejabat di Kota Zhangjiajie, Provinsi Hunan, serta Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu.

Di Zhangjiajie dan Nanjing, kasus Covid-19 baru muncul pada Juli, sedangkan di Guangzhou sudah muncul sejak Mei hingga Juni.

Komite Inspeksi Disiplin PKC yang merupakan lembaga antirasuah China itu menginstruksikan semua inspektorat untuk menerapkan sanksi yang berat kepada para pejabat yang gagal menerapkan prosedur kesehatan atau prokes secara ketat. 

 

 

 

 

 

 

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x