Kompas TV internasional kompas dunia

Pengadilan Perpanjang Penahanan Tersangka Pembunuhan Noor Mukadam yang Tewas Dipenggal

Kompas.tv - 9 Agustus 2021, 23:26 WIB
pengadilan-perpanjang-penahanan-tersangka-pembunuhan-noor-mukadam-yang-tewas-dipenggal
Zahir Zakir Jaffer, tersangka utama pembunuhan terhadap Noor Mukadam, putri mantan diplomat Pakistan, yang tewas dipenggal di Pakistan. (Sumber: Dawn News TV)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Fadhilah

ISLAMABAD, KOMPAS.TV – Pengadilan distrik di Islamabad, Pakistan, pada Senin (9/8/2021), memperpanjang penahanan yudisial kedua orang tua dan dua orang staf rumah tangga Zahir Zakir Jaffer, tersangka utama pembunuhan Noor Mukadam (27).

Melansir Dawn News, perpanjangan penahanan ini dilakukan setelah masa penahanan selama 2 minggu terhadap para tersangka tersebut sejak 27 Juli lalu telah berakhir. Seusai Hakim Yudisial Naseeruddin memberikan perpanjangan baru, para tersangka akan berada di Penjara Adiala hingga 2 pekan ke depan.  

Sebelumnya pada 24 Juli, kepolisian Islamabad menangkap kedua orang tua dan dua staf rumah tangga Zahir lantaran dituding telah “menyembunyikan bukti dan bersekongkol dalam tindak kejahatan”.

Dalam sidang pengadilan, para penyidik menghadirkan Zahir Jaffer (tersangka utama) bersama para tersangka lain, yakni kedua orang tua Zahir – Zakir Jaffer dan Asmat Adamjee, serta 2 pegawai rumah tangga Zahir yakni Iftikhar dan Jameel.

Bersama Zahir yang sebelumnya telah ditahan pada 20 Juli, pengadilan kemudian mengirim kelima tersangka dalam penahanan yudisial hingga Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Putri Diplomat Pakistan Dipenggal, Memantik Kemarahan Rakyat akan Maraknya Kekerasan pada Perempuan

Dalam sidang pada Kamis pekan lalu (5/8/2021), pengadilan menolak permohonan jaminan yang diajukan kedua orang tua Zahir. Pengadilan menilai, para tersangka “tak hanya bersekongkol, tapi juga melakukan upaya terbaik untuk menghapus bukti”.

“Ada alasan masuk akal untuk percaya bahwa para pemohon/terdakwa telah melakukan pelanggaran yang tidak dapat ditebus. Oleh karena itu, pengadilan menghentikan permohonan jaminan kepada para pemohon/terdakwa,” demikian bunyi salinan putusan pengadilan.

Noor Mukadam, putri mantan diplomat Pakistan yang tewas dipenggal setelah disekap selama 2 hari oleh teman prianya. (Sumber: The Sun)

Pembunuhan Noor Terungkap

Pembunuhan brutal Noor Mukadam, putri seorang mantan diplomat Pakistan Shaukat Mukadam, terungkap pada 20 Juli saat ia ditemukan tewas di rumah Zahir di kawasan kelas atas Sektor F-7 di Islamabad.

Laporan informasi pertama tentang Noor terungkap dari pengaduan ayah Noor tentang hilangnya putrinya pada 20 Juli.

Dalam aduannya, Shaukat Mukadam menyebutkan bahwa ia pergi ke Rawalpindi pada 19 Juli untuk membeli seekor kambing untuk Iduladha, sementara istrinya pergi mengambil baju ke penjahit. Saat keduanya kembali ke rumah, Noor putri mereka tak berada di rumah.

Kedua orang tua Noor menemukan bahwa ponsel Noor dalam keadaan tidak aktif. Mereka pun berupaya mencari keberadaan sang putri.

Beberapa saat kemudian, Noor mengontak kedua orang tuanya dan menginformasikan bahwa ia pergi ke Lahore bersama sejumlah teman dan akan kembali pada 1-2 hari kemudian.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Terhadap Noor Mukadam, Putri Diplomat Pakistan yang Tewas Dipenggal

Aduan itu juga menyebutkan bahwa Shaukat kemudian menerima telepon dari tersangka, Zahir Jaffer, putra Zakir Jaffer yang merupakan koleganya. Lewat telepon itu, Zahir meginformasikan Shaukat bahwa Noor tidak berada bersamanya.

Pada 20 Juli pukul 10 malam, Shaukat menerima telepon dari kepolisian Kohsar yang menginformasikan bahwa Noor putrinya telah tewas terbunuh.

Polisi kemudian membawa Shaukat ke kediaman Zahir di Sektor F-7/4. Di sana, Shaukat menyaksikan kondisi mengenaskan putrinya “yang telah dibunuh dengan brutal dengan senjata tajam dan dipenggal”.

Shaukat yang mengidentifikasi jenazah putrinya kemudian menuntut hukuman maksimum terhadap Zahir yang diduga telah membunuh putrinya.



Sumber : Dawn News


BERITA LAINNYA



Close Ads x