Kompas TV internasional kompas dunia

Pengedar Narkoba Mengaku Pernah Menyuap Presiden Honduras Sebesar Rp 3,5 Miliar

Kompas.tv - 12 Maret 2021, 07:57 WIB
pengedar-narkoba-mengaku-pernah-menyuap-presiden-honduras-sebesar-rp-3-5-miliar
Presiden Honduras Juan Orlando Hernández. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Tussie Ayu

NEW YORK, KOMPAS.TV - Seorang terpidana penyelundup dan mantan pemimpin kartel narkoba di Honduras, bersaksi di pengadilan federal Amerika Serikat, Kamis (11/3/2021). Ia mengaku telah menyuap Presiden Honduras Juan Orlando Hernández AS$ 250.000 (Sekitar Rp 3,5 miliar) agar dirinya tidak ditangkap pada tahun 2012.

Devis Leonel Rivera Maradiaga, mantan pemimpin kartel Cachiros, bersaksi bahwa dia melakukan pembayaran tunai melalui salah satu saudara perempuan Hernández, Hilda Hernández, sebagai imbalan perlindungan, sehingga polisi militer dan polisi pencegahan tidak bisa menangkapnya di Honduras.

Baca Juga: Ditahan di Bandara Karena Bawa Uang Banyak, Mantan Presiden Honduras Bantah Itu Miliknya

Dia mengatakan juga membayar agar dia tidak diekstradisi ke AS dan perusahaannya telah melakukan pencucian uang. Rivera Maradiaga juga mengaku terlibat dalam 78 pembunuhan.

Pada saat dugaan suap terjadi, Juan Orlando Hernández masih menjadi pemimpin Kongres Honduras, namun sudah mulai mengincar kursi presiden, yang akhirnya dimenangkannya pada 2013. Ia mulai menjabat pada Januari berikutnya. Hilda Hernández, yang kemudian bertugas di pemerintahannya, meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter pada tahun 2017.

Fuentes Ramírez ditangkap pada Maret 2020 di Florida. Dia didakwa dengan perdagangan narkoba dan kepemilikan senjata.

Baca Juga: “American Dream” Mendorong 2000 Imigran Honduras Melintasi Perbatasan Dengan Berjalan Kaki Menuju AS

Sementara itu, Presiden Hernández membantah dengan keras bahwa dia memiliki hubungan dengan pengedar narkoba. Minggu ini, Hernández menuliskan dalam serangkaian pesan di Twitter bahwa para saksi di New York berusaha untuk meringankan hukuman mereka dengan membuat kebohongan.

Namun demikian, sebelumnya salah satu saudara laki-laki Presiden Hernández pernah dihukum karena perdagangan narkoba di pengadilan yang sama pada 2019. Saudara laki-lakinya tersebut bernama Juan Antonio Hernández.

Jaksa penuntut AS menuduh bahwa sebagian besar kebangkitan politik Hernández didanai oleh pengedar narkoba yang dibayar, untuk diizinkan memindahkan narkoba melalui Honduras tanpa gangguan.

Baca Juga: Meksiko Siap Bantu 4.000 Migran Honduras

Pada bulan Januari, jaksa federal AS mengajukan mosi dalam kasus Fuentes Ramírez yang mengatakan bahwa Hernández menerima suap dari pengedar narkoba dan meminta angkatan bersenjata negara Honduras melindungi laboratorium kokain dan pengirimannya ke Amerika Serikat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x