Kompas TV internasional kompas dunia

WHO Resmi Setujui Vaksin Covid-19 AstraZeneca Untuk Penggunaan Darurat

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 00:39 WIB
who-resmi-setujui-vaksin-covid-19-astrazeneca-untuk-penggunaan-darurat
Vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca dan Universitas Oxford. Organisasi Kesehatan Dunia WHO resmi menyetujui izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca dan Universitas Oxford, membuka jalan bagi pengiriman jutaan dosis vaksin tersebut ke seluruh dunia dalam program yang didukung PBB untuk menumpas pandemi. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo

JENEWA, KOMPAS.TV - Organisasi Kesehatan Dunia WHO resmi menyetujui izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca dan Universitas Oxford, membuka jalan bagi pengiriman jutaan dosis vaksin tersebut ke seluruh dunia dalam program yang didukung PBB untuk menumpas pandemi.

Seperti dilansir Associated Press, Senin (16/02/2021), Organisasi Kesehatan PBB WHO menyatakan PBB mengesahkan vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Universitas Oxford yang dibuat oleh Serum Institute of India dan SKBio Korea Selatan

Lampu hijau WHO ini akan segera memicu pengiriman darurat ratusan juta dosis vaksin buatan AstraZeneca ke negara-negara yang sudah mendaftar ke program COVAX yang didukung PBB, bertujuan memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di negara-negara paling rentan dunia.

Pekan lalu, kelompok pakar vaksin PBB merekomendasikan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk orang yang berusia di atas 18 tahun, termasuk di negara yang telah mendeteksi varian baru COVID-19.

Baca Juga: Penasihat Ahli WHO Rekomendasikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

“Negara-negara yang tidak memiliki akses ke vaksin hingga saat ini akhirnya dapat mulai memvaksinasi petugas kesehatan dan populasi yang berisiko,” kata Dr Mariângela Simão, Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses ke Obat dan Produk Kesehatan.

Meskipun WHO tidak bertugas menyetujui atau mengatur vaksin, WHO memiliki wewenang penting untuk menilai keamanan dan efektivitasnya bagi negara berkembang terutama yang tidak memiliki sistem regulasi yang kuat.

Saran WHO atas hal tersebut sebagian besar mencerminkan pedoman yang sebelumnya dikeluarkan oleh regulator obat Inggris dan European Medicines Agency.

Pandemi virus corona telah menginfeksi sekitar 109 juta orang di seluruh dunia dan menewaskan sedikitnya 2,4 juta orang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x