Kompas TV internasional kompas dunia

Trump Tak Tanda Tangani RUU Pemulihan Ekonomi Covid-19, Jutaan Warga AS Kehilangan Tunjangannya

Kompas.tv - 28 Desember 2020, 08:32 WIB
trump-tak-tanda-tangani-ruu-pemulihan-ekonomi-covid-19-jutaan-warga-as-kehilangan-tunjangannya
Petahana Presiden AS, Donald Trump. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Jutaan warga Amerika Serikat (AS) akan terdampak keputusan petahana Presiden Amerika Serikat (AS) yang tak menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemulihan Ekonomi Covid-19 pada waktunya,

Mereka dipastikan untuk sementara kehilangan tunjangan pengangguran dan hal itu juga mempengaruhi larangan penggusuran.

Seperti dikutip BBC, Trump memutuskan tak menandatangani RUU tersebut meski tenggat waktunya, Sabtu (26/12/2020) waktu setempat telah lewat.

Baca Juga: Tersangka Pelaku dalam Ledakan di Nashville Tewas dalam Ledakan

Trump sendiri beralasan dirinya menginginkan agar masyarakat mendapatkan pembayaran tunjangan yang lebih besar.

Paket RUU Pemulihan Ekonomi Covid-19 mencapai 900 miliar dolas AS, atau setara Rp12 kuadriliun. RUU tersebut sebenarnya sudah disetujui Kongres setelah negosiasi yang sulit.

Pada RUU tersebut rakyat Amerika akan menerima sebesar 600 juta dolar AS atau setara Rp8,4 juta bagi yang berpenghasilan kurang dari 75.000 dolar AS (Rp1,05 miliar) perbulan.

Sedangkan, Trump menginginkan rakyat Amerika untuk menerima 2.000 dolar AS (Rp28, 2 juta).

Namun, anggota Partai Republik di Kongres menolak menyetujui perubahan itu. Trump sendiri sempat mencuitkan adanya berita baik mengenai RUU tersebut di Twitter.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Massal Dimulai di Uni Eropa

Tetapi, dia tak mengutarakan secara pasti apa yang menjadi berita baiknya itu.

Sebelumnya, Presiden AS terpilih, Joe Biden sudah mengingatkan Trump akan konsekuensi yang buruk jika dia tak menandatangani RUU Pemulihan Ekonomi Covid-19.

Namun, Presiden berusia 74 tahun itu rupanya memilih untuk mengabaikannya meski tenggat waktu telah lewat.

u,



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x