Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

Berlaku Hari Ini, Berikut Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi bagi Penumpang Perjalanan Domestik

Kompas.tv - 3 Maret 2022, 11:38 WIB
berlaku-hari-ini-berikut-cara-isi-e-hac-di-pedulilindungi-bagi-penumpang-perjalanan-domestik
Ilustrasi. Panduan dan langkah-langkah pengisian e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut merupakan panduan dan langkah-langkah pengisian e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik.

Seperti diketahui, pemerintah telah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik untuk mengisi electronic-Health Alert Card (e-HAC) sebelum keberangkatan.

e-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengungkapkan ketentuan baru ini berlaku efektif mulai hari ini, Kamis (3/3/2022).

Menurut penjelasannya, perubahan ketentuan ini untuk antrean yang mengular di bandara tujuan.

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” kata Setiaji yang dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Pelaku perjalanan domestik, kata dia, diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kominfo Jamin Data Penduduk di e-HAC Dalam Aplikasi Peduli Lindungi Aman

Pada kesempatan itu, Setiaji juga menuturkan proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.

Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

Lalu bagaimana cara mengisi e-HAC Domestik terbaru di aplikasi PeduliLindungi?

Berikut panduan dan langkah-langkah pengisian e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik dikutip dari siaran pers Kemenkes.

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  3. Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
  4. Pilih “Buat e-HAC”
  5. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  6. Pilih sarana perjalanan “Udara”
  7. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
  8. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  9. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  10. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  11. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
  12. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
  13. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
  14. Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
  15. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
  16. Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.

Sebagai informasi, pengisian e-HAC tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, namun juga wajib bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

Baca Juga: Investigasi Kemenkes: Tidak Ada Kebocoran Data Masyarakat di Sistem e-HAC



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x