Kompas TV entertainment selebriti

Artis Peran Vanessa Angel Terjerat Narkoba, Polisi Masih Periksa Secara Intensif

Kompas.tv - 17 Maret 2020, 14:54 WIB
artis-peran-vanessa-angel-terjerat-narkoba-polisi-masih-periksa-secara-intensif
Polisi masih periksa artis peran Vanessa Angel secara intensif bersama suami dan rekannya di Markas Polres Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020) (Sumber: kompas.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Artis peran Vanessa Angel saat ditangkap Polres Jakarta Barat bukan hanya dengan suaminya Bibi Ardiansyah.

Selebritis pemain sinetron ini selain bersama suami tercintanya itu, juga tengah bersama rekannya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Vanessa Angel Bersama Suami Karena Bawa Obat Psikotropika

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru. 

"Baik, iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020). 

Audie belum mau menjelaskan lebih lanjut tentang hal itu.

Termasuk Vanessa dan suaminya itu ditangkap karena terkait penyalahgunaan narkoba jenis apa, belum dijelaskan secara rinci. 

"Belum ada keterangan lanjut ya," tuturnya.  

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengungkapkan bahwa Vanessa bersama suami dan rekannya itu masih dalam pemeriksaan secara intensif.

Ronaldo juga belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan secara intensif itu.

“(Vanessa, suami, dan rekannya) masih dalam riksa (pemeriksaan) intensif. Perkembangannya nanti akan disampaikan,” ujar Kompol Ronaldo kepada Kompas TV, Selasa (17/3/2020) melalui pesan singkat.

Baca Juga: Lagi, Artis Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Kini Bersama Suaminya

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum. 

Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. 

Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila. 

Namun Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x