Kompas TV entertainment selebriti

Tsania Marwa Jadi Saksi Perkumpulan Pejuang Anak di MK terkait Hak Asuh Anak

Kompas.tv - 19 Maret 2024, 11:06 WIB
tsania-marwa-jadi-saksi-perkumpulan-pejuang-anak-di-mk-terkait-hak-asuh-anak
Tsania Marwa hadir sebagai saksi dalam sidang PPAI (Sumber: Tribunnews.com )
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemain sinetron Tsania Marwa ditunjuk oleh Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) untuk menjadi saksi dalam sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi pada Senin (18/3/2024).

Sidang tersebut membahas mengenai Pasal 330 KUHP tentang pengambilan paksa anak dari orangtua atau walinya.

Tsania Marwa mengatakan kehadirannya sebagai saksi merupakan bentuk perjuangannya mewakili pemohon.

Baca Juga: Kepala Otorita IKN Sebut Pembangunan Kantor Presiden Capai 78,6 Persen

"Saya sangat menghargai ibu dan ini adalah bentuk perjuangan untuk semua warga Indonesia, bukan hanya untuk saya, anggaplah saya hanya wakilnya dengan pemohon-pemohon ibu-ibu di sini," ungkap Tsania Marwa mengutip Tribunnews, Senin (18/3/2024).

Mantan istri Atalarik Syah itu pun mengungkapkan perasaannya saat memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.

Ia mengaku perasaannya campur aduk, mulai dari tegang hingga takut.

Akan tetapi, pemilik nama lengkap Tsania Marwa Tadjoedin itu berupaya menguatkan dirinya untuk turut menegakkan keadilan.

Ia ingin menjadi bagian untuk menegakkan keadilan bagi ibu-ibu yang bernasib sama sepertinya yakni memiliki hak asuh tetapi tidak dapat bersama anaknya.


 

"Tadi ketika saya ditunjuk sebagai saksi, pastinya perasaan saya campur aduk,"

"Yang pertama saya ada perasaan tegang pasti, ada perasaan takut juga,"

"Tapi saya menguatkan diri saya bahwa niat saya hanyalah semata-semata ingin memberikan untuk bisa menjadi bagian dari keadilan untuk ibu-ibu di Indonesia yang mengalami hal yang sama seperti saya,"

Baca Juga: Kunker ke IKN, Prabowo Tinjau Pembangunan Istana Negara Hingga Persiapan Upacara HUT RI

"Yang sudah memiliki hak asuh tapi tetap tidak bisa bersama anak-anaknya," jelas Tsania.

Sebagai seorang ibu yang terlibat perebutan hak asuh anak selama tujuh tahun, Tsania mengatakan kehadirannya menjadi saksi merupakan bentuk ikhtiarnya untuk mendapatkan keadilan.

"Saya perjuangin hak asuh bertahun-tahun, kenapa ini cuma jadi seperti secarik kertas tanpa kekuatan apapun," bebernya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x