Kompas TV entertainment selebriti

Polisi Siapkan 49 Reka Adegan Rekonstruksi Kematian Dante dengan Tersangka Yudha Arfandi

Kompas.tv - 28 Februari 2024, 14:20 WIB
polisi-siapkan-49-reka-adegan-rekonstruksi-kematian-dante-dengan-tersangka-yudha-arfandi
Rekonstruksi kematian Dante digelar di Kolam Renang Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2024) (Sumber: KOMPASTV)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada 49 reka adegan yang  digelar kepolisian dalam rekonstruksi kematian Dante yang digelar di kolam renang pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Mengutip  tayangan KompasTV, Rabu (28/2/2024) Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap fakta baru di rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6)

Wira mengatakan, di adegan 13 ditemukan bahwa tersangka Yudha Arfandi sempat mengecek ketersediaan CCTV kolam renang.

Baca Juga: Polisi Beberkan Fakta Baru, Tersangka Yudha Arfandi Sempat Akses CCTV di TKP Kematian Dante

Yudha melakukan itu melalui website kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, menuju perjalanan ke sana. Namun, adegan 13 ini tidak diakui oleh Yudha.

Seperti diketahui Yudha melakukan itu melalui website kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, menuju perjalanan ke sana. Namun, adegan 13 ini tidak diakui oleh Yudha.


 

“Rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan ada dan di adegan 13 di mana posisinya menuju kolam renang. Ada satu adegan di mana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak,” ujar Wira di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Bicara Soal Nasib Ridwan Kamil di Pilkada 2024, Golkar Dorong Kembali Maju di Jabar

Seperti diberitakan sebelumnya terkait kematian Dante, dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha Arfandi sendiri dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x