Kompas TV entertainment selebriti

Isi Gugatan Cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni, Salah Satunya karena Kasus Narkoba

Kompas.tv - 30 November 2023, 19:32 WIB
isi-gugatan-cerai-irish-bella-terhadap-ammar-zoni-salah-satunya-karena-kasus-narkoba
Kolase Ammar Zoni dan Irish Bella. Sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni agenda mediasi digelar hari ini, Kamis (30/11/2023) (Sumber: Grid.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perceraian aktris Irish Bella dan Ammar Zoni dengan agenda mediasi digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).

Aktor Ammar Zoni kembali tak menghadiri sidang cerainya dengan Irish Bella. Dalam sidang cerai hari ini, selain agenda mediasi juga dibacakan isi gugatan cerai Irish Bella ke Ammar Zoni.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan ada percekcokan antara Ammar Zoni dan Irish Bella yang terjadi secara terus-menerus.

"Ya intinya ada percekcokan terus-menerus," kata Jon Mathias, seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Diam-Diam, Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni, Sidang Perdana Sudah Digelar

Selain itu, Jon Mathias mangatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar juga menjadi alasan Irish menggugat cerai suaminya tersebut.

"Karena kemudian kan juga masalah narkoba," ujarnya.

Terkait alasan Ammar Zoni tidak menghadiri sidang, Jon menyebut kliennya ingin mempertahankan rumah tangganya demi anak-anak.

"Ya dia akan mempertahankan rumah tangganya demi anak-anaknya dan istrinya," ungkap Jon Mathias.


Sebagai informasi, Irish Bella gugat cerai Ammar Zoni pada 6 November 2023 lalu dan telah terdaftar dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023.PA Depok.

Baca Juga: Aktor Ammar Zoni Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba Hari Ini, Irish Bella Hadir?

Sidang perdana perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni sudah digelar pada Kamis (16/11/2023) lalu. Namun, Irish dan Ammar tidak hadir di muka sidang.

Ammar Zoni diketahui terjerat narkoba sebanyak dua kali. Pertama pada Juli 2017, di mana polisi menemukan daun ganja kering seberat 39,1 gram. Ia divonis 1 tahun penjara dan rehabilitasi.

Lalu, yang kedua pada 10 Maret 2023. Ia divonis 7 bulan penjara atas penyalahgunaan narkoba.

 

 



Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x