Kompas TV entertainment musik

Lagu "Helo Kuala Lumpur" Diduga Jiplak "Halo-Halo Bandung", Ini Tanggapan Ahli Waris Ismail Marzuki

Kompas.tv - 22 September 2023, 17:27 WIB
lagu-helo-kuala-lumpur-diduga-jiplak-halo-halo-bandung-ini-tanggapan-ahli-waris-ismail-marzuki
Ahli waris sekaligus anak mendiang Ismail Marzuki, Rachmi Aziah, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023). (Sumber: Dok. DJKI)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli waris sekaligus anak mendiang Ismail Marzuki, Rachmi Aziah, merasa keberatan atas lagu Helo Kuala Lumpur yang diduga menjiplak lagu Halo-Halo Bandung ciptaan sang ayah.

Rachmi Aziah mengatakan, ada dugaan pelanggaran hak cipta dalam konten lagu Helo Kuala Lumpur. Dia berharap, konten tersebut bisa di-takedown.

“Kami merasa keberatan karena menilai ada perubahan baik dari lirik maupun aransemen lagunya,” kata Rachmi di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Begini Kata Dubes RI di Malaysia soal Lagu Hello Kuala Lumpur Plagiat Halo-Halo Bandung

“Sebagai langkah awal kami ingin konten lagu Helo Kuala Lumpur agar di-take down sehingga penyebarluasan lagu ini bisa dihentikan,” sambungnya.

Namun demikian, pihaknya akan menggali informasi terlebih dahulu untuk mengetahui motif dari pihak yang diduga menjiplak lagu Halo-Halo Bandung itu.

Dia juga meminta pemerintah membantunya untuk menemukan siapa yang sudah mengaransemen dan mengubah lirik lagu ciptaan Ismail Marzuki.

Ahli waris masih punya hak atas Halo-Halo Bandung

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengatakan bahwa ahli waris masih memiliki hak atas lagu Halo-Halo Bandung. 

Dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta juga dijelaskan bahwa hak cipta atas karya musik/lagu dilindungi selama seumur hidup ditambah 70 tahun setelah pencipta wafat.


Untuk solusi jangka pendeknya, DJKI akan membantu ahli waris untuk menurunkan konten lagu tersebut yang diunggah di YouTube.

“Prinsipnya dalam hal ini patut diduga terjadi pelanggaran hak cipta dalam lagu Helo Kuala Lumpur. Jika ke depan ada tindakan hukum yang akan diambil maka ahli waris dapat mengambil tindakan,” ujar Min Usihen.

Baca Juga: Dewan Kesenian Jakarta Kembali Gelar Pekan Komponis Indonesia 2023

Diketahui, lagu Helo Kuala Lumpur diunggah di kanal YouTube Lagu Kanak TV dengan judul “Lagu Kanak Kanak Melayu Malaysia” pada 30 Juni 2018 lalu.

Video itu viral usai beredar di media sosial. Nada dan melodi pada lagu Helo Kuala Lumpur disebut mirip dengan lagu Halo-Halo Bandung.

Liriknya pun tak berbeda jauh, hanya diubah sedikit. Misalnya, pada lirik “Halo-Halo Bandung, Ibu Kota Periangan” diubah menjadi “Helo Kuala Lumpur, Ibu Kota Keriangan”.



Sumber : DJKI


BERITA LAINNYA



Close Ads x