Kompas TV entertainment selebriti

Pelapor Tantang Mario Teguh Debat Terbuka soal Kasus Dugaan Penipuan Rp5 M

Kompas.tv - 17 Juli 2023, 15:58 WIB
pelapor-tantang-mario-teguh-debat-terbuka-soal-kasus-dugaan-penipuan-rp5-m
Mario Teguh ditantang debat terbuka usai bantah lakukan penipuan Rp5 miliar. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sunyoto Indra Prayitno, pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Mario Teguh, menantang motivator itu untuk melakukan debat terbuka.

Tantangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, usai Mario Teguh membantah telah melakukan penipuan dengan total kerugian Rp5 miliar.

Debat terbuka tersebut dinilai sebagai opsi untuk menjelaskan duduk perkara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Djamaludin juga bilang kliennya meminta Mario untuk hadir ke kantor polisi.

Baca Juga: Mario Teguh Dituduh Menipu dan Patok Tarif Endorse Rp15 M, Janjikan Produk Terjual sampai Hong Kong

“Kalau memang toh seperti itu yang disampaikan, kami tantang deh, mari kita debat terbuka aja. Kalau enggak, datang aja ke kantor polisi, nanti minta pertanggungjawaban hukumnya,” kata Djamaludin, Senin (17/7/2023).

“Supaya jelas, supaya enggak ada dusta di antara kita.”

Mario Teguh lewat siaran pers yang diunggah di Instagram, mengaku tidak pernah bekerja sama dengan produk kecantikan milik Sunyoto. Djamaludin pun membantahnya.

Dia menegaskan Polda Metro Jaya sudah menerima laporan pihaknya sejak 19 Juni lalu dengan nomor register LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Menurutnya, tak mungkin kepolisian menerima laporan tersebut jika pihaknya berbohong. Jika ada kebohongan, kata dia, polisi sudah menolak laporan tersebut.

“Bagaimana mungkin kami bohong, kami mengada-ada, kami hoaks, terus polisi bisa menerima LP (laporan polisi) kami,” tegas Djamaludin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mario Teguh Tidak Terima Disebut Lakukan Penipuan Rp5 M, Kini Somasi Pelapor

“Polisi itu kalau terima LP kami itu artinya persyaratan pembuatan LP sudah memenuhi unsur dengan berbagai macam dalil yang akan kami sampaikan,” sambung dia.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti bahwa Mario Teguh dan sang istri telah melakukan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp5 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Mario Teguh dan istrinya, Linna Teguh, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.

Laporan tersebut dibuat ke Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, 19 Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Kronologi Motivator Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penggelapan Rp5 Miliar

Mario dan istrinya dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Djamaludin mengatakan Mario Teguh diduga tidak memenuhi kewajibannya sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan milik Sunyoto.


 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x