Kompas TV entertainment musik

Once Mekel Ucap Tak Akan Bawakan Lagu Dewa 19 di Hadapan Ahmad Dhani

Kompas.tv - 18 April 2023, 22:08 WIB
once-mekel-ucap-tak-akan-bawakan-lagu-dewa-19-di-hadapan-ahmad-dhani
Once Mekel tegaskan tak akan bawakan lagu Dewa 19 lagi. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Once Mekel menegaskan tak akan membawakan lagu Dewa 19 lagi di hadapan Ahmad Dhani saat keduanya bertemu di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

Once Mekel mengatakan bahwa Ahmad Dhani tak perlu khawatir lagi karena dia sudah mengetahui aturan pendistribusian royalti musik.

“Jangan khawatir, saya enggak akan bawakan lagu Dhani di Dewa 19 lagi,” kata Once Mekel, Selasa, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ahmad Dhani Move On dari Perdebatan Royalti Lagu dengan Once Mekel: Sudah Selesai!

Pelantun tembang Dealova itu juga sudah menandatangani kontrak dengan event organizer (EO) yang bertanggung jawab membayar royalti.

“Saya kalau bikin kontrak dengan EO, mereka yang bertanggung jawab membayar royalti terhadap penampilan saya, mereka yang harus bayar, itu dalam kontrak saya,” papar Once.

Senada dengan Once, Ahmad Dhani juga mengatakan bahwa kewajiban membayar royalti ada di tangan EO. Menurutnya, Once tidak bertanggung jawab membayar royalti.

“Jadi, jangan tanya Once harus bayar, Once tidak punya tanggung jawab untuk bayar,” ujar suami Mulan Jameela itu.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Once Mekel berseteru soal royalti lagu Dewa 19 yang dibawakan Once. Dhani mengatakan bahwa Once tak pernah membayar royalti.

Baca Juga: Buntut Polemik Royalti Ahmad Dhani dan Once Mekel, LMKN Bikin Sistem Pelisensian Online

Pentolan Dewa 19 itu juga sempat melarang Once untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 hingga melayangkan somasi.

Masalah itu kini sudah mereda usai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) meluncurkan Sistem Administrasi Pelisensian Online

Melalui sistem ini, penyelenggara pertunjukan musik atau event organizer (EO) diwajibkan untuk melaporkan daftar lagu yang akan dimainkan oleh musisi yang diundang ke website www.lmknlisensi.id.


 

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x