Kompas TV entertainment selebriti

Ahmad Dhani Move On dari Perdebatan Royalti Lagu dengan Once Mekel: Sudah Selesai!

Kompas.tv - 6 April 2023, 21:40 WIB
ahmad-dhani-move-on-dari-perdebatan-royalti-lagu-dengan-once-mekel-sudah-selesai
Ahmad Dhani sebut perdebatan soal royalti lagu dengan Once Mekel sudah selesai. (Sumber: YouTube/Video Legend)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Ahmad Dhani mengatakan perdebatan soal royalti lagu dengan Once Mekel sudah selesai dan ia tak ingin mempermasalahkan hal itu lagi.

Keputusan itu dilakukan usai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) meluncurkan Sistem Administrasi Pelisensian Online yang dapat mewadahi para musisi dan event organizer (EO) untuk membayar royalti.

“Meskipun enggak ada laporan (pembayaran royalti) dari 2010, ya sudah, kita lupakan. Ke depannya, harus lebih baik,” kata Dhani di Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Buntut Polemik Royalti Ahmad Dhani dan Once Mekel, LMKN Bikin Sistem Pelisensian Online

Dengan adanya Sistem Administrasi Pelisensian Online, Dhani memutuskan perdebatannya dengan Once Mekel selesai. Menurut suami Mulan Jameela itu, saat ini yang terpenting adalah mencegah polemik yang sama terjadi lagi.

Dia yakin sistem yang dibuat LMKN dapat menjadi win-win solution bagi pengarang atau pencipta lagu yang karyanya kerap dinyanyikan oleh penyanyi lain.

"Perdebatan ini itu sudah selesai, kesempatan ini akhirnya menjadi sebuah hal yang menguntungkan bagi pengarang lagu, bukan buat penyanyi ya, maaf-maaf saja, LMKN kan sejatinya dibuat untuk melindungi hak pengarang lagu," ucap Dhani.

LMKN telah meluncurkan Sistem Administrasi Pelisensian Online pada Kamis.

Baca Juga: Meski Berseteru, Ahmad Dhani Tak Keberatan Manggung dengan Once Mekel, asalkan…

Sistem ini akan digunakan oleh penyelenggara pertunjukan musik atau EO untuk melaporkan daftar lagu yang akan dimainkan oleh musisi yang diundang. Sistem ini bisa diakses lewat laman www.lmknlisensi.id.

EO juga dapat membayar royalti lagu melalui sistem tersebut. Pembayaran royalti nantinya akan langsung diteruskan kepada pencipta lagu yang memiliki hak cipta.


 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x