Kompas TV entertainment selebriti

Jhon LBF Bantah Gimmick Usai Bantu Rizky Billar dan Lesti Kejora Bikin PT

Kompas.tv - 22 Februari 2023, 19:23 WIB
jhon-lbf-bantah-gimmick-usai-bantu-rizky-billar-dan-lesti-kejora-bikin-pt
Jhon LBF membantah tudingan gimmick usai membantu artis Rizky Billar dan Lesti Kejora mengurus legalitas perusahaan. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha Henry Kurnia Adhi Sutikno alias Jhon LBF membantah tudingan gimmick dalam usahanya membantu artis Rizky Billar dan Lesti Kejora mengurus legalitas perusahaan Perseroan Terbatas (PT) melalui perusahaan miliknya.

Jhon LBF mengatakan, Rizky Billar dan Lesti Kejora memang tengah mengurus perusahaan di industri musik, yakni Leslar Music.

“Dia bikin PT, Leslar Music kalau enggak salah. Saya kan dekat sama dia jadi saya datang ke rumahnya di Pondok Indah,” kata Jhon, Selasa (21/2/2023), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Digugat Rp1,8 Miliar oleh Klien, Pengusaha Viral Jhon LBF Buka Suara

“Aku enggak main lah gimmick-gimmick begitu, ngapain,” tegas dia.

Pengusaha yang tengah naik daun itu menegaskan, terdapat bukti berkas dan transaksi dalam kerjasamanya dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

"Ya beneran bikin PT di saya, kan transaksinya ada, invoice ada, berkasnya ada, masak dibilang gimmick," terang Jhon.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, pasangan Leslar itu bisa menjalin kerja sama dengan perusahaannya lantaran sudah percaya. Menurut Jhon, perusahaannya memiliki koneksi yang luas dan bekerja dengan baik.

“Mereka memilih saya karena perusahaan saya keren. Dua hari tanda tangan, akta jadi di depan notaris,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Jhon LBF saat ini tengah menjadi sorotan usai digugat Rp1,8 miliar oleh PT Adidharma Ekaprana atas dugaan penipuan. 

Baca Juga: Menengok Bisnis Jhon LBF, Pengusaha dan Tiktoker Viral yang Digugat Rp1,8 Miliar

Kuasa hukum perusahaan tersebut, Arif Edison, mengatakan kasus itu bermula pada 2022, di mana terdapat perjanjian terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp800 juta.

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, Jhon LBF tidak mengerjakan sesuai perjanjian dan juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak.

Terkait hal itu, Jhon LBF sudah membantah dan menegaskan bahwa perusahaannya tidak ada masalah hukum sama sekali.


 



Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x