Kompas TV entertainment selebriti

Amber Heard Curhat di Instagram, Putuskan Sudahi Kasusnya dengan Johnny Depp, Frustrasi?

Kompas.tv - 20 Desember 2022, 13:09 WIB
amber-heard-curhat-di-instagram-putuskan-sudahi-kasusnya-dengan-johnny-depp-frustrasi
Amber Heard memutuskan menyelesaikan kasusnya dengan mantan suami, Johnny Depp. (Sumber: E! News)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Amber Heard mengumumkan bahwa ia telah menyelesaikan kasus pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya, Johnny Depp.

Melalui akun Instagramnya, Amber Heard mengaku dengan berat hati dan banyak pertimbangan menyudahi kasus yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

“Setelah banyak pertimbangan, saya telah membuat keputusan yang sangat sulit untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang diajukan terhadap saya oleh mantan suami saya di Virginia,” tulis Amber Heard, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Profil Joelle Rich Pacar Johnny Depp, Masih Punya Suami-Pernah Bela Prince Harry dan Meghan Markle

Sebelumnya, tim kuasa hukum Heard sempat mengajuka sidang banding usai dinyatakan kalah dalam gugatan pencemaran nama baik.

Tim heard berharap dapat mengalahkan Depp dalam sidang banding dan bisa membatalkan vonis denda jutaan dolar.

Aktris 36 tahun itu mengatakan dengan menyudahi kasus, ia akhirnya memiliki kesempatan untuk "membebaskan diri dari sesuatu yang coba tinggalkan lebih dari enam tahun lalu".

“Penting bagi saya untuk mengatakan bahwa saya tidak pernah memilih ini. Saya membela kebenaran saya dan dengan melakukan itu hidup saya seperti yang saya tahu itu hancur.

Ia mengatakan, alasannya membuat keputusan itu karena merasa tidak percaya dengan sistem hukum di Amerika.

Baca Juga: Kasus Johnny Depp vs Amber Heard Kini Difilmkan, Tuai Kritik Netizen

"Saya membuat keputusan ini karena kehilangan kepercayaan pada sistem legal di Amerika, di mana testimoni yang tak terlindungi milik saya disajikan sebagai sebuah pertunjukan hiburan dan sosial media," ungkapnya.

Sebagai informasi, hakim pengadilan Virginia memerintahkan Amber Heard membayar denda kepada Johnny Depp sebesar $10 juta atau senilai Rp156 miliar setelah bintang "Pirates of Caribbean" itu memenangkan tuntutan pencemaran nama baik.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x