Kompas TV entertainment lifestyle

Sejarah Hari Bela Negara Tiap 19 Desember, Didasari Peristiwa Sejarah Agresi Militer Belanda ke-2

Kompas.tv - 19 Desember 2022, 05:59 WIB
sejarah-hari-bela-negara-tiap-19-desember-didasari-peristiwa-sejarah-agresi-militer-belanda-ke-2
Ilustrasi. Sejarah Hari Bela Negara yang diperingati tiap 19 Desember (Sumber: patikab.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Bela Negara (HBN) diperingati tanggal 19 Desember setiap tahunnya untuk mengenang peristiwa sejarah Agresi Militer Belanda ke-2 pada 1948 atau 74 tahun lalu.

Hari Bela Negara 2022 jatuh pada hari ini, Senin (19/12/2022) yang biasanya diperingati dengan melakukan upacara bendera.

Hari Bela Negara adalah hari ketika pahlawan dan pejuang mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berikut sejarah Hari Bela Negara ke-74, dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Ibu Korban Penculikan Menggunakan Bajaj di Jakarta Pusat Memohon Polisi Percepat Pencarian Anaknya

Sejarah Hari Bela Negara

Latar belakang Hari Bela Negara berkaitan dengan peristiwa ketika Belanda melancarkan Agresi Militer ke-2 dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.

Presiden pertama RI, Soekarno lantas memberikan mandat kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat.

Dikutip dari laman cimahikota.go.id, pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan. 

Bukittinggi juga ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda.

Tujuan Soekarno melakukan hal itu adalah demi menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. 

Melansir kemdikbud.go.id, saat itu, Soekarno mengirimkan telegram untuk Sjafrudin berbunyi:

Baca Juga: 31 Wilayah yang Berpotensi Hujan Hari Ini Menurut Prakiraan Cuaca BMKG

“Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi belanda telah mulau serangannja atas Ibu-Kota Jogyakarta. Djika dalam keadaaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewadjibannja, kami menguasakan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara. Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra."

Meski telegram itu tak sampai ke Bukittinggi, namun Sjafrudin mengambil inisiatif untuk melakukan deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948.

Pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui eputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006, peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara.

Selain itu, untuk mengenang sejarah perjuangan PDRI, pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Dengan Hari Bela Negara ini diharapkan memunculkan sikap dan perilaku yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ini juga sebagai bentuk upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara sebagai nilai dasar bela negara.



Sumber : cimahikab.go.id, kemdikbud.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x