Kompas TV entertainment selebriti

Masih Jadi Saksi, Status Tersangka Sopir Vanessa Angel Ditentukan Usai Gelar Perkara

Kompas.tv - 8 November 2021, 15:08 WIB
masih-jadi-saksi-status-tersangka-sopir-vanessa-angel-ditentukan-usai-gelar-perkara
Vanessa Angel bersama sopirnya, Tubagus Joddy. Status tersangka sopir akan ditentukan usai gelar perkara. (Sumber: Instagram/@tubagusjoddy)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, belakangan ini menjadi sorotan publik sebagai sosok yang berada di balik kemudi mobil yang menewaskan Vanessa Angel dalam kecelakaan tunggal, Kamis (4/11/2021).

Hingga kini, status hukum Tubagus Joddy masih sebagai saksi. Banyak publik yang bertanya-tanya soal kemungkinan status tersangka sang sopir.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya bersama penyidik Satlantas Polres Jombang dan Ditlantas Polda Jatim tengah melakukan gelar perkara soal kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga: Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Ayah Si Sopir Terseret

“Semua olah TKP sudah dilaksanakan. Kemudian juga pemeriksaan terhadap beberapa saksi sudah dilakukan, hari ini gelar (perkara),” kata Gatot kepada Kompas.com, Senin (8/11/2021).

Hasil dari gelar perkara tersebut akan menentukan status hukum Tubagus Joddy, apakah menjadi tersangka atau tidak.

Gatot menjelaskan bahwa biasanya gelar perkara dilakukan dalam satu hari. Dari gelar perkara tersebut, polisi akan menentukan kelanjutan, termasuk tambahan saksi ahli.

“Kalau udah lengkap, baru dilaksanakan lagi gelar. Yang jelas komitmen kita untuk mempercepat proses dari penyidikan ini,” tukasnya.

Baca Juga: 5 Fakta Terkini Kecelakaan maut Vanessa Angel, Hasil Olah TKP hingga Pengakuan Tubagus Joddy

Sebelumnya, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy. Hasilnya, sopir Vanessa Angel tersebut mengakui bermain gawai saat memacu kendaraannya dengan kecepatan 120 km/jam.

Selain memeriksa sopir, polisi juga menyita ponsel milik Tubagus dan alat bukti elektronik untuk diajukan ke pemeriksaan forensik.

Polisi juga memeriksa saksi lain, termasuk ayah Tubagus Joddy, Tubagus Joddy sendiri, saksi selamat, pengelola jalan tol, polisi yang tenag berpatroli, dan warga sekitar yang menyaksikan kecelakaan.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x