Kompas TV entertainment selebriti

Ancaman Pembunuhan Ariana Grande, Penguntit Diganjar Hukuman Penahanan 5 Tahun

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 18:50 WIB
ancaman-pembunuhan-ariana-grande-penguntit-diganjar-hukuman-penahanan-5-tahun
Ariana Grande, penyanyi dan penulis lagu asal Amerika Serikat, buka suara soal ancaman pembunuhan. (Sumber: Billboard)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aharon Brown (23) ditahan selama lima tahun setelah diduga melakukan ancaman pembunuhan dan menunjukkan pisaunya kepada diva pop Ariana Grande.

Pada Selasa (5/10/2021), Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles County Reginald L. Neal memberikan perintah perlindungan jangka panjang kepada Ariana Grande sampai 5 Oktober 2026.

Sebelumnya, Aharon Brown ditangkap di dekat rumah Ariana Grande pada 10 September 2021 karena dicurigai melakukan ancaman kriminal. Setelah penangkapan tersebut, Brown ditahan polisi hingga jadwal sidangnya keluar.

Baca Juga: Sosok Dalton Gomez, Suami Ariana Grande yang Disebut Punya Kekayaan Rp 285,5 Miliar

Dalam pernyataan tertulis, Ariana Grande mengungkapkan bahwa penguntit tersebut pertama kali muncul di luar rumahnya pada bulan Februari.

Kemudian pada bulan Agustus dan September, Aharon Brown kerap mendatangi rumah pelantun lagu ‘Thanks U, Next’ tersebut.

“Hampir setiap hari dan kadang-kadang beberapa kali sehari,” tulis Ariana dalam pernyataannya, dikutip dari Rolling Stone, Kamis (7/10/2021).

Kemudian, pada tanggal 9 September pukul 10 malam, Brown mengacungkan pisau berburunya yang besar di luar rumah Ariana. Saat petugas keamanan memintanya untuk pergi, Brown menjadi agresif.

Dia kembali beberapa jam kemudian, dia datang pukul 01.27 dan menunjukkan pisau tersebut sembari mengancam.

“Aku akan membunuhmu dan dia,” kata Brown kala itu.

Sontak saja hal tersebut membuat Ariana Grande khawatir dengan keselamatan dirinya dan sang suami, Dalton Gomez.

“Fakta bahwa Tuan Brown secara teratur datang ke rumah saya selama lebih dari enam bulan membuat saya takut,” ungkap Ariana.

Baca Juga: Jungkook BTS Akui Termotivasi saat Nonton Penampilan Panggung Ariana Grande

Dia lantas melaporkan tindakan tersebut, menyusul penangkapan Aharon Brown. Saat penangkapan, polisi menemuka sebuah pisau dari celana depan Brown.

“Berdasarkan ancamannya, saya mengkhawatirkan keselamatan saya dan keluarga saya. Saya khawatir jika tidak ada perintah penahanan, Tuan Brown akan terus datang ke rumah saya dan berusaha untuk menyakiti atau membunuh saya atau anggota keluarga saya secara fisik,” jelasnya.

Ariana Grande lantas membuat petisi yang diajukan pada 14 September lalu untuk meminta perlindungan untuk dirinya dan Dalton Gomez.



Sumber : Kompas TV/Rolling Stone


BERITA LAINNYA



Close Ads x