Kompas TV entertainment selebriti

Jerinx Terjerat Hukum Lagi, Nora Alexandra Curhat Tak Bisa Fokus Kerja

Kompas.tv - 8 Agustus 2021, 23:02 WIB
jerinx-terjerat-hukum-lagi-nora-alexandra-curhat-tak-bisa-fokus-kerja
Nora Alexandra jemput Jerinx SID yang bebas menjalani hukuman. (Sumber: Instagram/@ncdpapl)
Penulis : Dian Septina | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Jerinx SID, Nora Alexandra, mengaku sedang kebingungan di tengah perkara hukum yang kembali menimpa suaminya.

Diketahui Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni. Baru dua bulan lalu Jerinx dinyatakan bebas setelah mejalani masa hukuman akibat kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Nora Alexandra mengaku harus menyampingkan pekerjaannya karena fokus menangani kasus hukum yang menjerat Jerinx.

"Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat," ujar Nora di Instagram Story, Minggu (8/8/2021).

Baca Juga: Jerinx Resmi Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni

Selebgram 26 tahun ini meminta maaf kepada seluruh rekan bisnis karena tak bisa menjalankan pekerjaannya selama beberapa waktu ke depan. 

"Teruntuk semua BA (Brand Ambassador) yang kerja sama dengan saya (Nora). Saya mohon maaf belum bisa posting, review, dan lain-lain. Saya belum bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi," ujar Nora Alexandra.

Status tersangka Jerinx diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Sabtu (7/8/2021).

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Jerinx Tersangka Kasus Pengancaman, Begini Komentar Adam Deni

 

 

 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x