Kompas TV entertainment selebriti

Tak Jelas Tinggal Dimana, Eryck Amaral Dipanggil Lewat Radio Jalani Sidang Cerai dengan Aura Kasih

Kompas.tv - 12 Maret 2021, 14:50 WIB
tak-jelas-tinggal-dimana-eryck-amaral-dipanggil-lewat-radio-jalani-sidang-cerai-dengan-aura-kasih
Aura Kasih dan  Eryck Amaral  (Sumber: Instagram/@aurakasih)
Penulis : Ade Indra Kusuma

JAKARTA, KOMPAS.TV - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, sidang cerai perdana Aura Kasih dan Eryck Amaral akan digelar pada 24 April mendatang. Taslimah memasktikan akan memanggil Eryck lewat media apa saja, termasuk radio.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (11/3/2021).

"Untuk namanya yang resmi Shahiyani Febri Wiraatmadja (Aura Kasih) sebagai penggugat," kata Taslimah 

"Melawan Eryck Amaral, untuk sidang perdananya diagendakan tanggal 24 April 2021," sambungnya.

Namun hingga saat ini, Taslimah menyebut, pihaknya tidak mengetahui alamat pasti Eryck Amaral apakah berada di Indonesia atau sedang di luar negeri.

Sehingga pengadilan mengaku kesulitan mengirimkan surat panggilan dan akhirnya memanggil pria bule tersebut lewat media radio.

"Kan tergugatnya tidak diketahui alamatnya di Indonesia, mau kirim ke mana? Maka dari itu dipanggil untuk mengikuti persidangan melalui media radio," ucap Taslimah.

"Kalau misalkan ada di Indonesia akan dipanggil sesuai alamat yang sebenarnya. Kalau (ada alamat jelas) di luar negeri akan dipanggil melalui Konsulat Jenderal RI yang ada di mana dia berada," bebernya.

Dalam sidang cerai perdana tersebut, Aura Kasih sebagai penggugat, diharapkan hadir dalam persidangan.

Sementara itu, Eryck Amaral yang merupakan tergugat, diminta untuk mengikuti persidangan lewat radio.

"Untuk sidang cerai perdana tanggal 24 april 2021 itu kan diperintahkan untuk penggugat prinsipal didampingi kuasa hukumnya hadir," jelas Taslimah.

"Dan tergugat juga kalau dipanggil melalui media harus hadir. Kalau dia tahu, kalau dia dengar, dia harus hadir," tandasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x