Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Pencairan BPNT Tahap 3 Bulan April 2024 Dilakukan Kapan dan Siapa saja Penerimanya?

Kompas.tv - 4 April 2024, 19:09 WIB
pencairan-bpnt-tahap-3-bulan-april-2024-dilakukan-kapan-dan-siapa-saja-penerimanya
Ilustrasi uang. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini telah memasuki tahap ketiga pada April 2024.

Meskipun belum ada tanggal pasti pencairan, program bantuan ini sangat dinantikan oleh masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima.

Tujuan dari BPNT adalah memberikan bantuan langsung berupa uang tunai untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tim Hukum AMIN: Pembagian Bansos Tidak Masalah, Masalahnya Pembagiannya Tidak Adil | SATU MEJA

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nominal Rp200.000 setiap bulan atau Rp400.000 setiap dua bulan sekali (rapel).

Untuk tahap ketiga di April 2024 ini, penyaluran BPNT dijadwalkan akan dilaksanakan sebelum Lebaran Idul Fitri, yaitu mulai 1 April hingga 9 April atau pada tanggal 1 sampai 30 April 2024.

Baca Juga: Jokowi Pastikan 4 Menterinya Hadir Sidang MK, Tinggal Menanti Buka-bukaan Terkait Bansos!

Nominal bantuan yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp400.000 yang merupakan akumulasi dari dua bulan sebelumnya.

Cara Cek Status Penerima BPNT 2024

Untuk mengetahui status sebagai penerima BPNT 2024, KPM dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Kala Hotman Tak Terima Presiden Jokowi Disebut Pencuri Bansos menurut Pendapat Ahli Romo Magnis

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan detail alamat sesuai KTP
  3. Inputkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar
  5. Klik opsi "Cari Data"

Hasil pencarian akan menampilkan status apakah KPM tersebut berhak menerima BPNT 2024 atau tidak.

Selain itu, website ini juga dapat digunakan untuk memantau status penyaluran bantuan.

Baca Juga: Ahli Tim Ganjar-Mahfud Sebut Penyaluran Bansos Untungkan Petahana

Bagi KPM yang belum menerima bantuan di bulan Maret lalu, akan tetap mendapatkan BPNT pada tahap ketiga di bulan April 2024 ini.

Namun, jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa KPM tersebut tidak berstatus sebagai penerima, maka KPM tidak berhak mendapatkan BPNT tahap 3.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x