Kompas TV ekonomi energi

Update Tarif Listrik PLN per 1 April 2024, Berikut Rinciannya

Kompas.tv - 1 April 2024, 11:41 WIB
update-tarif-listrik-pln-per-1-april-2024-berikut-rinciannya
Ilustrasi. PT PLN (Persero) menyatakan, tidak akan ada kenaikan tarif listrik selama April. (Sumber: (Pixaby))
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dan subsidi yang akan berlaku pada triwulan II atau April, Mei, dan Juni 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengonfirmasi bahwa tarif listrik untuk April 2024 tidak mengalami perubahan atau tetap sama dengan tarif listrik pada triwulan I 2024.

Baca Juga: Pasca Ledakan Gudang Amunisi, TNI Sisir Rumah Warga dan Evakuasi Serpihan Material

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Meski berdasarkan empat parameter tersebut seharusnya terjadi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kakorlantas Cek Kesiapan Command Center Demi Kelancaran Arus Mudik Lebaran

"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman dikutip dari keterangan ESDM, Kamis (14/3/2024).

Artinya tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Baca Juga: Stasiun Pasar Senen Mulai Ramai, Puncak Mudik Diprediksi di Tanggal 8-9 April

Pelanggan subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tarif Listrik PLN April 2024

Berikut rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 April 2024:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Baca Juga: Lanjutan Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, MK Akan Periksa Keterangan Saksi-Ahli


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x