Kompas TV ekonomi loker

Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta Februari 2024 untuk Lulusan S1, Gaji sampai Rp12 Juta!

Kompas.tv - 20 Februari 2024, 13:56 WIB
lowongan-kerja-pemprov-dki-jakarta-februari-2024-untuk-lulusan-s1-gaji-sampai-rp12-juta
Logo Pemprov DKI Jakarta. Lowongan kerja Pemprov DKI Jakarta Februari 2024 (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk lulusan sarjana (S1).

Lowongan kerja Pemprov DKI Jakarta 2024 ini dibuka melalui seleksi Tenaga Ahli Teknologi Informasi.

Melansir laman jakarta.go.id, Selasa (20/2/2024), rekrutmen ini dibuka hingga hingga 21 Februari 2024 untuk dua posisi, yaitu Senior Database Administrator dan Analis IT Goverment.

Besaran gaji yang diterima nantinya sebesar maksimal Rp11.825.000 untuk Senior Database Administrator dan maksimal Rp12.650.000 untuk Analis IT Goverment.

Baca Juga: Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina 2024 untuk D3 dan S1 Berbagai Jurusan, Ini Kualifikasinya

"Tenaga Ahli Teknologi Informasi tidak diberikan THR/Gaji Ke-13 dan Fasilitas Kesehatan dalam bentuk apa pun," tulis pengumuman rekrutmen.

Berikut rincian persyaratan, kualifikasi dan cara daftar lowongan kerja Pemprov DKI Jakarta Februari 2024.

1. Senior Database Administrator

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal S1 Jurusan TIK/Jurusan serumpun dalam bidang TIK dengan IPK Min. 3.0 (PTS)/2.75 (PTN)
  • Diutamakan memiliki sertifikasi BNSP skema berkaitan atau sertifikasi professional berkaitan
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 Tahun sebagai Database Administrator diutamakan yang pernah bekerja di pemerintahan
  • Menguasai sistem operasi Linux dan basis data Oracle di server
  • Menguasai dan berpengalaman dalam pekerjaan pengelolaan serta performance monitoring dan Tuning Database di server, serta backup, restore, replikasi dan clustering database server
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Memiliki kemampuan koordinasi yang baik
  • Memiliki kemampuan problem solving yang baik
  • Memiliki sarana hardware/software untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan
  • Terbiasa bekerja dengan deadline dan bersedia bekerja di luar jam kerja jika dibutuhkan
  • Dapat bekerjasama dengan tim dan berbagi pengetahuan dengan tim

Baca Juga: Syarat Daftar Lowongan Kerja BUMN PT Virama Karya, Dibuka hingga 29 Februari 2024

2. Analis IT Goverment

Kualifikasi: 

  • Pendidikan minimal S1 Jurusan Informatika/llmu Komputer/Sistem Informasi;
  • Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang analisis kebijakan TIK dan manajemen TIK;
  • Diutamakan memiliki sertifikasi BNSP skema berkaitan atau sertifikasi professional berkaitan;
  • Memahami kerangka pikir penyusunan kebijakan TIK.

Persyaratan Berkas

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan sesuai dengan masing-masing posisi sebagaimana berikut:

  • Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta;
  • Surat Pengalaman Kerja (Paklaring);
  • Surat Keterangan Gaji;
  • Bukti Laporan Pajak: Surat Pemberitahuan (SPT), Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Tahun 2023
  • Bukti Cetak e-filing;
  • Fotokopi kartu NPWP;
  • Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)
  • Pas foto ukuran 4x6 berwarna (2 lembar)
  • Fotokopi ijazah dan Transkrip Nilai
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  • Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan;
  • Portofolio pekerjaan yang telah dilakukan;
  • Fotokopi Sertifikat Pelatihan sesuai dengan posisi yang dilamar.

Cara Daftar

Pendaftaran lowongan kerja Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan dengan mengirimkan berkas melalui email [email protected] dengan mencantumkan kode posisi pada Subject Email (contoh: SDBA_Nama Pelamar);

File lamaran dan berkas persyaratan menjadi satu file dengan ukuran maksimal 15 Mb, contoh dokumen terlampir.

Hati-hati penipuan, selama proses seleksi rekrutmen Pemprov DKI Jakarta tidak dipungut biaya apa pun.


 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x