Kompas TV ekonomi loker

Simak, Berikut Syarat Berkas Dokumen CPNS 2024

Kompas.tv - 20 Februari 2024, 04:00 WIB
simak-berikut-syarat-berkas-dokumen-cpns-2024
Ilustrasi tes CPNS. Perhatikan baik-baik syarat-syarat dokumen untuk pendaftaran CPNS 2024. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana resmi untuk membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, dengan total formasi yang tersedia mencapai angka fantastis, yaitu 2,3 juta.

Pengumuman ini disampaikan melalui laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) pada Rabu, 17 Januari 2024.

Berdasarkan informasi yang disajikan oleh MenpanRB, alokasi formasi untuk instansi pusat mencapai 429.183, yang terbagi menjadi 207.247 untuk CPNS dan 221.936 untuk PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk berbagai posisi, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara itu, untuk instansi daerah, disediakan sebanyak 1.867.333 formasi, dengan rincian 483.575 untuk CPNS dan 1.383.758 untuk PPPK.

Formasi PPPK di instansi daerah akan dialokasikan untuk posisi guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah memberikan informasi melalui akun Instagramnya pada Kamis, 11 Januari, bahwa rencana seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 sedang dirumuskan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Khususnya menyangkut kriteria kebutuhan dan agenda pelaksanaannya tahun ini. #SobatBKN bisa pantau terus informasinya di website dan medsos BKN ya," tulis BKN.

Baca Juga: Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2024, Ini Niat, Tata Cara dan Keutamaannya

Dokumen persyaratan CPNS 2024 yang perlu disiapkan oleh pelamar:

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Akta kelahiran
  • Pas foto formal
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat lamaran
  • Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar 

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Peserta tak pernah dipidana penjara
  • Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  • Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
  • Dokumen Persyaratan CPNS 2024 

Cara daftar CPNS 2024 jika mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya.

  • Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
  • Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
  • Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
  • Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
  • Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
  • Login & Pengisian Data
  • Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
  • Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
  • Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
  • Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
  • Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
  • Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
  • Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
  • Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
  • Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Apakah NIP CPNS dan NI PPPK 2023 Sudah Keluar atau Belum


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x