Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

BPNT Januari-Februari 2024 Sudah Mulai Dicairkan? Simak Cara Cek Penerimanya Pakai KTP di Cek Bansos

Kompas.tv - 15 Februari 2024, 10:44 WIB
bpnt-januari-februari-2024-sudah-mulai-dicairkan-simak-cara-cek-penerimanya-pakai-ktp-di-cek-bansos
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seiring dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, telah diumumkan bahwa distribusi berbagai program bantuan sosial (Bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah dimulai sejak Februari 2024.

Program ini, yang mencakup Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan BLT mitigasi risiko pangan, diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Quick Count Prabowo-Gibran Unggul, Pilpres 2024 Bakal Satu Putaran? - ULAS KOMPAS

Detail dan Proses Pencairan Bansos

Menurut pantauan dari laman resmi Cek Bansos, BPNT dan PKH sudah mulai dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak.

Khususnya di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, verifikasi telah menunjukkan bahwa bantuan telah sukses dicairkan, dengan penerima mendapatkan notifikasi khusus di profil mereka pada situs tersebut.

Baca Juga: Kisah Novy Bunga, Gencar Mengedukasi Pemilih Disabilitas di Kota Kupang Sejak 2016

Setiap KPM dari program ini mendapatkan alokasi dana Rp200 ribu per bulan, menjadikan total bantuan yang bisa diterima mencapai Rp2,4 juta per keluarga dalam satu tahun penuh.

Cara Cek Penerima BPNT 2024

Untuk memverifikasi kelayakan menerima BPNT 2024, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah yang disediakan.

Dengan memasukkan informasi sesuai dengan KTP, keluarga dapat dengan mudah mengetahui status kelayakan mereka dalam program ini.

Baca Juga: Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup per 18 Februari 2024, Ini Penjelasan KCIC

Syarat utama untuk menjadi penerima BPNT adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Keluarga yang belum terdaftar diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran agar dapat mengakses bantuan ini.

Masyarakat yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan atau belum menerima bantuan diharapkan untuk segera melapor ke kepala desa atau dinas sosial setempat.


 

Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 171 untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga: Serba-serbi Pencoblosan: Petugas KPPS di Kebumen Tampil Unik Pakai Seragam SD Lengkap!



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x