Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cek Pencairan Dana Bansos PKH 2024, Simak Tahapan dan Jadwalnya di Cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 1 Februari 2024, 11:44 WIB
cek-pencairan-dana-bansos-pkh-2024-simak-tahapan-dan-jadwalnya-di-cekbansos-kemensos-go-id
Ilustrasi uang. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Pengganti Bansos El Nino, Simak Cara Cek Penerima Bansos Mitigasi Pangan Rp200 Ribu Pakai HP

PKH tidak hanya sebagai program bantuan, tetapi juga menjadi pilar strategis untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Program ini difokuskan pada peningkatan standar hidup, mendukung kebutuhan dasar keluarga, serta memajukan pendidikan anak-anak dalam keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Tertinggi Sepanjang Sejarah, Anggaran Bansos 2024 Bisa Jebol Hingga Rp 508 Triliun!

Tahapan dan Jadwal Pencairan Dana PKH 2024

Dalam tahun 2024, pencairan dana PKH direncanakan akan dilakukan dalam empat tahap, yang dimulai dari bulan Januari hingga Desember.

Penjadwalan ini diatur sedemikian rupa untuk memberikan dukungan finansial secara berkala kepada keluarga penerima manfaat.

Jadwal pencairan bantuan di setiap wilayah di Indonesia akan berbeda, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan spesifik setiap daerah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Rp600.000, Bansos Baru Cair Februari 2024, Ini Info Lengkapnya

Prosedur untuk Mengecek Penerima Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui status penerimaan PKH 2024, masyarakat dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Memasukkan informasi lokasi dan nama lengkap penerima manfaat.
  3. Melakukan verifikasi kode dan mencari data untuk memastikan status kepesertaan dan detail bantuan.

Rincian Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Program PKH menyediakan bantuan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing kategori penerima, di antaranya:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.

Baca Juga: Anggaran Bansos RI 2024 Nyaris Tembus Rp 500 Triliun

Keluarga yang belum terdaftar di DTKS dapat mendaftarkan diri di kantor desa setempat.

Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat mengakses bantuan yang disediakan oleh pemerintah melalui Program Keluarga Harapan.

Pendaftaran ini memungkinkan keluarga yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan finansial yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka, mengikuti visi pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x