Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024, Nominal, dan Siapa Saja Penerimanya, Cek di Cek Bansos Kemensos

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 11:39 WIB
jadwal-pencairan-bansos-pkh-2024-nominal-dan-siapa-saja-penerimanya-cek-di-cek-bansos-kemensos
Ilustrasi uang. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif yang dirancang oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan utama memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Program ini adalah salah satu pilar strategis dalam upaya pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, dengan fokus pada peningkatan standar hidup, mendukung kebutuhan dasar, serta memajukan pendidikan anak-anak dalam keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Januari 2024? Simak Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan dana PKH di tahun 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang dimulai dari Januari hingga Desember.

Penjadwalan ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial secara berkala kepada keluarga penerima manfaat sepanjang tahun, dengan tanggal pencairan yang berbeda di tiap wilayah.

Baca Juga: Bansos PKH Januari 2024 Kapan Dicairkan? Simak di cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui status penerimaan PKH 2024, masyarakat dapat:

  1. Mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Memasukkan informasi lokasi dan nama lengkap penerima manfaat.
  3. Melakukan verifikasi kode dan mencari data untuk memastikan status kepesertaan dan detail bantuan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Tahap 1 via HP di cekbansos.kemensos.go.id

Rincian Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Program PKH menyediakan bantuan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing kategori penerima, antara lain:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.

Baca Juga: Lengkap, Ini Cara Cek Status DTKS Siswa untuk Akses KIP Kuliah 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Keluarga yang belum terdaftar di DTKS dapat mendaftarkan diri di kantor desa setempat untuk memperoleh manfaat dari PKH.


 

Ini memastikan bahwa lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat mengakses bantuan yang disediakan oleh pemerintah.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x