Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Simak Rincian Bantuan Pelajar PIP Kemdikbud dan PKH Siswa Sekolah sampai Rp 2 Juta per Tahun

Kompas.tv - 21 Desember 2023, 11:59 WIB
simak-rincian-bantuan-pelajar-pip-kemdikbud-dan-pkh-siswa-sekolah-sampai-rp-2-juta-per-tahun
Laman depan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), telah menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2023.

Program ini dirancang khusus untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga miskin atau tidak mampu, dengan tujuan memberikan akses pendidikan yang lebih baik.

Siswa yang berhak menerima PIP Kemdikbud 2023 adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan telah diusulkan melalui Dapodik dan DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud Sudah Dicairkan di BNI, BRI, BSI? Simak Siswa Penerimanya di Si Pintar via HP!

Bantuan yang disalurkan melalui PIP Kemdikbud 2023 bervariasi sesuai dengan tingkatan pendidikan siswa.

Siswa SD mendapat bantuan sebesar Rp 450 ribu, pelajar SMP menerima Rp 750 ribu, sedangkan tingkat SMA atau SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.

Selain PIP Kemdikbud, Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kemensos juga menyediakan bantuan tambahan bagi siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu.

Baca Juga: Update Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud di Bank Himbara, Simak Penerima di pip.kemdikbud.go.id

PKH 2023 memberikan bantuan yang lebih besar bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan, dengan siswa SD menerima Rp 900 ribu, SMP mendapat Rp 1,5 juta, dan SMA/SMK menerima Rp 2 juta per tahun.

Kedua program menjadi jembatan bagi anak-anak Indonesia untuk meraih pendidikan yang lebih baik.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari bantuan ini benar-benar membantu siswa dalam menempuh pendidikan mereka.

Baca Juga: Cara Tahu Daftar Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud via SiPintar Pakai HP di pip.kemdikbud.go.id

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

  1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NISN dan NIK KTP siswa.
  3. Isi kode captcha yang tersedia.
  4. Klik "cek penerima PIP" untuk melihat status.

Baca Juga: Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023 Tahap 3 dan 4, Cek di Sini

Cara Cek Penerima PKH 2023

Untuk mengecek penerima PKH, siswa dapat mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti prosedur pengecekan yang tertera dalam laman tersebut.

Bantuan melalui PIP Kemdikbud dan PKH sangat berarti bagi siswa yang membutuhkan. Ini tidak hanya membantu dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan tetapi juga meringankan beban keuangan keluarga.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x