Kompas TV ekonomi keuangan

Rincian Perbandingan Biaya Haji 2024 dan 2023, Berapa Kenaikannya?

Kompas.tv - 28 November 2023, 19:00 WIB
rincian-perbandingan-biaya-haji-2024-dan-2023-berapa-kenaikannya
Rombongan jemaah haji Indonesia tiba di Tanah Air, 22 Juli 2023. (Sumber: Kemenag RI)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya haji untuk tahun 2024 telah disetujui oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sejumlah Rp93,4 juta. 

Biaya haji tersebut disepakati dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (27/11/2023) kemarin.

Yaqut menyatakan bahwa biaya tersebut mencakup Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat per jemaah.

"BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen," kata Yaqut dikutip dari laman Kemenag.

Diketahui, biaya haji 2024 mengalami kenaikan daripada biaya haji tahun 2023 lalu.

Lantas berapa kenaikannya? Berikut rincian pertandingan biaya haji 2024 dengan 2023.

Biaya Haji 2023

Dilansir dari Tribunnews.com, rincian biaya haji tahun 2023 mencakup Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.

Sementara untuk Bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:

  • Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp32,743 juta
  • Akomodasi Madinah: Rp5,6 juta
  • Akomodasi Mekkah: Rp18,77 juta
  • Living cost: Rp4,08 juta
  • Visa: Rp1,22 juta
  • Paket layanan Masyair: Rp5,54 juta.

Penetapan BPIH 2023 berdasarkan pertimbangan dari nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Baca Juga: DPR Minta Kemenag agar Jemaah Haji 2024 Jangan Sampai Telat Makan dan Tak Dapat Bus

Biaya Haji 2024

Rincian biaya haji 2024 yang saat ini tengah diusulkan yakni sebagai berikut:

  • Biaya penerbangan: Rp33,427 juta
  • Biaya hidup: Rp3,2 juta
  • Premi asuransi: Rp175.000
  • Visa: Rp300.000
  • Akomodasi di Mekah dan Madinah: Rp23,8 juta
  • Konsumsi di Arab Saudi: Rp6,9 juta
  • Transportasi di Arab Saudi: Rp4,7 juta
  • Biaya Masyair: Rp17,7 juta
  • Perlindungan di Arab Saudi: Rp139.000
  • Pembinaan jemaah Haji di Arab Saudi: Rp24.000
  • Pelayanan umum di Arab Saudi: Rp100.200
  • Pengelolaan BPIH di Arab Saudi: Rp7.184
  • Akomodasi di embarkasi: Rp125.000
  • Konsumsi di embarkasi: Rp219.000
  • Perlindungan dalam negeri: Rp55.400
  • Pelayanan di embarkasi dan debarkasi: Rp134.000
  • Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp13.000
  • Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp210.000
  • Pembinaan jemaah haji di dalam negeri: Rp940.000
  • Pelayanan umum di dalam negeri: Rp774.000
  • Pengelolaan BPIH: Rp311.000

Selisih BPIH 2024 dan 2023

Rata-rata BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta menunjukkan selisih biaya sekitar Rp3,4 juta dibanding BPIH 2023. 

Penyesuaian harga melibatkan kenaikan biaya penerbangan dari Rp 32,743 juta menjadi Rp 33,427 juta.

Selain itu, penambahan layanan makan di Makkah juga berkontribusi dalam kenaikan biaya haji 2024. Pada 2023, jemaah mendapat layanan konsumsi 84 kali makan selama di Mekkah.

Kenaikan biaya juga dipengaruhi oleh selisih kurs Dolar dan Riyal; tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal sebesar Rp15.150 dan Rp4.040, sementara pada 2024, disepakati kurs Dolar Rp15.600 dan kurs Riyal Rp 4.160.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Tahun 2016

  • Tahun 2016: Rp 34.641.304
  • Tahun 2017: Rp 34.890.312
  • Tahun 2018: Rp 35.235.60
  • Tahun 2019: Rp 35.235.602
  • Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19
  • Tahun 2022: Rp 39.886.009

Baca Juga: PKS Tolak Kenaikan Biaya Haji Rp93 Juta, Sebut Nominal Masih Bisa Diturunkan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x