Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Mulai 1 Desember 2023

Kompas.tv - 28 November 2023, 07:00 WIB
resmi-ini-rincian-tarif-listrik-mulai-1-desember-2023
Program Electrifying Agriculture merupakan salah satu inovasi PLN dengan pemanfaatan energi listrik di bidang agrikultur seperti pertanian, perikanan, perkebunan serta peternakan. (Sumber: Humas PT PLN)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan bahwa tarif listrik untuk bulan Desember 2023 akan tetap sama dengan periode Oktober-November 2023.

Keputusan diambil berdasarkan penetapan tarif listrik kuartal IV yang diputuskan pada 18 September 2023 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kebijakan ini merupakan kabar baik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi, mengingat bahwa tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian berdasarkan empat parameter ekonomi makro yang digunakan dalam penyesuaian tarif listrik.

Baca Juga: Menhub Tawarkan Perusahaan Abu Dhabi Kelola Bandara Kertajati dan Pelabuhan Patimban

Parameter-parameter ini meliputi kurs, ICP (Indonesian Crude Price), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Namun, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif pada level yang sama dengan kuartal sebelumnya.

"Masih (sama) karena penetapan tarif listrik per tiga bulan," tulis PLN dalam keterangan resmi, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Tarif Tol Semarang-Solo Alami Kenaikan Mulai 27 November 2023, Simak Rincian Tarif Lengkapnya

Untuk pelanggan bersubsidi, yang meliputi 25 golongan pelanggan, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM, tarif listrik juga tidak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan terus diberikan guna mendukung berbagai sektor tersebut.

PLN juga telah mengumumkan rincian tarif listrik yang berlaku untuk Desember 2023. Tarif ini beragam tergantung pada golongan dan jenis pelanggan, mulai dari Rp 1.352 per kWh untuk golongan R-1/TR dengan daya 900 VA, hingga Rp 1.699,53 per kWh untuk beberapa golongan lainnya. Berikut tarif lengkap listrik PLN per VA dan berapa kWh-nya.

Baca Juga: Panduan Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal, Pedagang, Ojol, Wirausaha, Freelance

Tarif listrik Desember 2023

PLN mengumumkan tarif listrik yang berlaku pada Desember 2023 masih sama. Berikut daftar lengkapnya:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos El Nino 2023 Nov-Des di cekbansos.kemensos.go.id, Langsung Dapat Rp400 Ribu


 



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x