Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Anies Soal Rencana Bentuk Badan Penerimaan Negara: Tidak Bisa Dalam Tempo Singkat, Butuh Transisi

Kompas.tv - 8 November 2023, 13:01 WIB
anies-soal-rencana-bentuk-badan-penerimaan-negara-tidak-bisa-dalam-tempo-singkat-butuh-transisi
Calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, saat menyampaikan pidato dalam acara The 11th Annual US - Indonesia Investment Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan mengatakan, pihaknya berencana mendirikan Badan Penerimaan Negara yang terpisah dari Kementerian Keuangan saat ini, jika terpilih dalam Pilpres 2024.

Namun ia mengakui pembentukan badan baru tersebut tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru.

“Keuangan negara harus dikelola agar bisa menghadapi krisis dan mendukung private sektor berkembang. Kami melihat di level negara perlu ada realisasi Badan Penerimaan Negara yang nantinya melakukan integrasi dan koordinasi dalam semua hal yang terkait dengan revenue negara. Saat ini, hal itu dikoordinasi oleh 2 Dirjen (Kemenkeu),” kata Anies dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2023, Rabu (8/11/2023).

Ia menekankan, pembentukan sebuah institusi baru, apalagi lembaga sebesar Badan Penerimaan Negara, butuh transisi yang halus agar tidak menimbulkan gejolak.

Baca Juga: Gibran Angkat Bicara Tanggapi Survei Elektabilitas Prabowo Turun

“Tapi yang namanya pembuatan new institution enggak bisa seperti proklamasi, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, perlu transisi yang smooth,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara disampaikan oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam dokumen visi, misi, dan program masing-masing calon pasangan.

Dalam dokumen visi, misi, dan program Anies-Muhaimin disebutkan, pasangan calon itu berencana merealisasikan Badan Penerimaan Negara yang bergerak langsung di bawah presiden. Rencana ini merupakan salah satu bagian dari misi Kelembagaan Keuangan Negara yang diusung pasangan calon.


 

"(Pembentukan Badan Penerimaan Negara) untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara," tulis dokumen visi, misi, dan program Anies-Muhaimin, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Baca Juga: Ganjar Akui Setuju dengan Jokowi soal Politik Adu Gagasan, Bukan Politik 'Drakor'

Pasangan calon yang diusung Koalisi Perubahan itu pun berencana menggenjot rasio penerimaan pajak, dari 10,4 persen pada 2022 menadi 13 hingga 16 persen pada 2029. Selain lewat pembentukan Badan Penerimaan Pajak, target tersebut akan direalisasikan melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak.

Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara juga disampaikan pasangan Prabowo-Gibran dalam dokumen visi, misi, dan programnya. Pembentukan Badan Penerimaan Negara itu merupakan bagian dari 8 program andalan pasangan calon.

Lewat pembentukan Badan Penerimaan Negara, Prabowo-Gibran juga menargetkan peningkatan rasio penerimaan pajak. Pasangan calon itu bahkan mematok target yang lebih tinggi dari Anies-Muhaimin, yakni tax ratio sebesar 23 persen.

Baca Juga: Jokowi: Bonus Demografi RI Cuma Sekali, Harus Dimanfaatkan agar Tak Gagal Jadi Negara Maju

Sementara itu, pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menyebutkan rencana serupa. Dalam dokumen visi, misi, dan program yang disampaikan, dalam rangka memperkuat aspek pendapatan negara, pasangan calon itu disebut hanya akan melakukan reformasi kelembagaan dan optimalisasi sumber pendapatan.

Sebagai informasi, rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara dan memisahkan fungsi pungutan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebenarnya sudah lama bergulir di publik. Salah satu pemicu munculnya wacana ini ialah keterbatasan pegawai Ditjen Pajak dalam memungut pajak.
 



Sumber :



BERITA LAINNYA



Close Ads x