Kompas TV ekonomi loker

Dibuka Seleksi Calon Anggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor LSF 2024-2028, Ini Cara Daftarnya

Kompas.tv - 24 September 2023, 14:23 WIB
dibuka-seleksi-calon-anggota-lembaga-sensor-film-dan-tenaga-sensor-lsf-2024-2028-ini-cara-daftarnya
Lowongan kerja di Lembaga Sensor Film Indonesia 2023 (Sumber: Dokpri by emmamalika via Kompasiana)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka lowongan kerja untuk menjadi anggota Lembaga Sensor Film (LSF) dan Tenaga Sensor LSF.

Lowongan kerja tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 31968/A/Kp.04.06/2023 Tentang Penerimaan Calon Anggota Lembaga Sensor Film Dan Tenaga Sensor Lembaga Sensor Film Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tahun 2023.

"Jadilah bagian dari Lembaga Sensor Film, dan bersama-sama kita wujudkan sinema yang bermutu dan bermartabat bagi Indonesia," bunyi keterangan Kemendikbud Ristek yang diterima Kompas.TV, Minggu (24/9/2023).

Pendaftaran calon anggota LSF dan Tenaga Sensor LSF ini dibuka mulai 21 September-4 Oktober 2023.

Baca Juga: Link PDF Formasi PPPK Teknis Kemenkeu 2023 untuk Lulusan D3 dan S1, Gaji Sampai Rp10 Juta!

Melansir laman resminya, berikut syarat dan cara pendaftaran lowongan kerja calon anggota LSF dan Tenaga Sensor LSF Kemendikbudristek.

1. Syarat Lowongan Kerja Anggota LSF

  • Warga negara Republik Indonesia berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun pada tanggal terakhir masa pendaftaran;
  • Pendidikan minimal S1/D.IV, diutamakan S2 atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek;
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Memahami asas, tujuan, dan fungsi perfilman;
  • Memiliki kecakapan dan wawasan dalam ruang lingkup tugas penyensoran;
  • Memiliki kepakaran bidang pendidikan, perfilman, kebudayaan, hukum, teknologi informasi, pertahanan dan keamanan, bahasa, agama, dan/atau kepakaran lain yang relevan;
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja atau penugasan yang berkaitan dengan perfilman secara akumulatif minimal 5 Tahun;
  • Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota LSF periode 2024 - 2028;
  • Tidak sedang menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran dan atau rumah produksi; dan
  • Anggota terpilih harus melaksanakan tugasnya secara penuh waktu.

Baca Juga: Info Penerimaan CPNS Hari Ini, Ada Kemenkes RI Buka Lowongan 7.249 Formasi CASN dan PPPK

2. Syarat Lowongan Kerja Tenaga Sensor LSF

  • Warga negara Republik Indonesia berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 52 (lima puluh dua) tahun pada tanggal terakhir masa pendaftaran;
  • Pendidikan Minimal Diploma III (D3) diutamakan S1/D.IV atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek;
  • Bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Memahami asas, tujuan, dan fungsi perfilman;
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja atau penugasan yang berkaitan dengan perfilman secara akumulatif minimal 5 Tahun;
  • Memiliki kompetensi di bidang penyensoran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Memiliki pemahaman tentang budaya nasional dan daerah
  • Mampu melakukan penilaian terhadap isi film;
  • Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai tenaga sensor periode 2024 - 2028;
  • Tidak sedang menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran dan atau rumah produksi; dan
  • Tenaga sensor yang terpilih harus melaksanakan tugasnya secara penuh waktu.

Baca Juga: 57 Link PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023 buat Lulusan SMA, S1, S2 dan Profesi, Ini Info Pendaftarannya

Tata Cara Pendaftaram

Pendaftaran lowongan kerja anggota Lembaga Sensor Film (LSF) dan Tenaga Sensor LSF ini dilakukan secara online melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/seleksi-lsf. Berikut tata caranya.

1. Daftar akun di laman tersebut dengan cara memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat email.

2. Kemudian login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi melalui pos elektronik (email) peserta seleksi.

3. Setelah itu, memilih jabatan yang akan dilamar dan mengisi informasi data diri sesuai yang diminta.

Selengkapnya mengenai pendaftaran lowongan kerja anggota Lembaga Sensor Film (LSF) dan Tenaga Sensor LSF dapat dilihat di sini.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x