Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Jokowi Sebut Cuti Bersama Iduladha untuk Dorong Ekonomi, Terutama dari Pariwisata Daerah

Kompas.tv - 21 Juni 2023, 12:33 WIB
jokowi-sebut-cuti-bersama-iduladha-untuk-dorong-ekonomi-terutama-dari-pariwisata-daerah
Presiden Jokowi memberi keterangan kepada wartawan usai meninjau harga sembako di Pasar Parungpung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Iduladha pada 28 dan 30 Juni. Sedangkan Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penambahan hari libur atau cuti bersama itu dilakukan untuk mendorong roda ekonomi di tengah masyarakat.

Jokowi menilai, dorongan ekonomi itu datang dari meningkatnya kegiatan pariwisata di daerah. 

"Ya, itu kan terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi," kata Jokowi kepada wartawan usai meninjau harga sembako di Pasar Parungpung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Kecewa Sapinya Tidak Jadi Dibeli Jokowi, Peternak: Sudah Mau Idul Adha Kok Malah Batal?

"Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," tambahnya. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.


 

Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Krisis Ekonomi dan Kekeringan, Warga Tunisia Kesulitan Beli Hewan Kurban untuk Iduladha

"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian isi SKB itu.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan libur Iduladha selama tiga hari itu bukan semata-mata disebabkan oleh adanya perbedaan penetapan Idul Adha antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Muhammadiyah, tetapi juga untuk menciptakan kualitas libur masyarakat dengan keluarga meningkat.

"Jadi, bukan semata-mata karena ada dua Iduladha pada hari berbeda, tetapi kan ini musim liburan anak-anak, sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," ujarnya.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x