Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Pekan Depan Long Weekend! Bulan Juni 2023 Ada 3 Tanggal Merah Libur Nasional dan 1 Cuti Bersama

Kompas.tv - 26 Mei 2023, 11:01 WIB
pekan-depan-long-weekend-bulan-juni-2023-ada-3-tanggal-merah-libur-nasional-dan-1-cuti-bersama
Ilustrasi tanggal merah. Ada 3 hari libur nasional dan 1 cuti bersama selama bulan Juni 2023. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tanggal merah atau hari libur nasional menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja setiap bulannya. Lantaran mereka akan mendapat libur tambahan, selain jadwal libur yang biasa mereka dapatkan. Apalagi, jika libur nasional ditambah cuti bersama oleh pemerintah.

Meski tak selalu digunakan untuk berlibur ke tempat wisata, tanggal merah atau cuti bersama yang berefek adanya long weend bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga atau sekedar beristirahat di rumah.

Baca Juga: Ijen Resmi Jadi Anggota UNESCO Global Geopark, Kunjungan Wisman Diharapkan Meningkat

Untuk bulan Juni 2023, tercatat ada 3 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama. Yakni:

- Kamis, 1 Juni 2023: Libur nasional Hari Lahir Pancasila

- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama

- Minggu, 4 Juni 2023: Libur nasional hari Raya Waisak

- Kamis, 29 Juni 2923: Libur nasional Hari Raya Idul Adha


 

Untuk pekan depan, yakni 1-4 Juni 2023 menjadi long weekend karena Sabtu, 3 Juni 2023, juga merupakan hari libur para pekerja.

Baca Juga: Pemandu Wisata Bawa Kabur Uang Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Rp400 Juta!

Ketetapan libur nasional dan cuti bersama itu telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila, Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE. Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE," bunyi SKB tiga menteri tersebut dikutip dari salinan SKB, Jumat (26/5).




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x