Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Soal Transaksi Dana Mencurigakan hingga Rp300 Triiliun, Begini Jawaban Pihak Kemenkeu

Kompas.tv - 8 Maret 2023, 19:05 WIB
soal-transaksi-dana-mencurigakan-hingga-rp300-triiliun-begini-jawaban-pihak-kemenkeu
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Dirjen Bea Cukai Askolani, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu (8/3/2023). (Sumber: Kemenkeu)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani menyatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait adanya transaksi dana mencurigakan hingga Rp300 triliun di Kemenkeu.

Hal itu sebelumnya diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud, mayoritas transaksi itu ada di Ditjen Bea Cukai. 

"Tentunya infonya basisnya adalah dari PPATK. Dari hal itu perlu koordinasi tentunya info itu kan belum diterima oleh Pak Irjen sehingga masih nanti Pak Irjen akan komunikasi dengan Pak Menko Polhukam," kata Askolani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Askolani menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Dan pengalaman kami juga selama ini kemungkinan itu juga akan klarifikasi ke PPATK untuk bisa melihat langsung, mendapatkan langsung dan juga membedah mengenai info yang tadi disampaikan. Mungkin itu yang akan dilakukan segera oleh Pak Irjen sesuai dengan mekanisme yang ada selama ini," tutur Askolani. 

Baca Juga: Dipecat Dari PNS Kemenkeu, Rafael Alun Masih Dapat Pensiun? Ini Penjelasannya

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, Itjen Kemenkeu pun memastikan akan mendalami informasi tersebut.

"Memang sampai saat ini kami belum, khususnya Inspektorat Jenderal ya, belum tahu. Tapi kami belum menerima informasi yang seperti apa. Nanti akan kami cek. Memang masalah ini sudah tahu di pemberitaan tapi nanti akan kami cek," ujar Awan. 

Ia menyampaikan, informasi dari PPATK itu kemungkinan berbentuk LHA atau Laporan Hasil Akhir yang diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Kami memang terkait yang tadi kami belum ada informasi, mungkin apa itu, pandangan saya itu, pandangan saya mungkin yang diserahkan kepada penegak hukum. Mungkin kan gitu. Nanti kita perlu cek ya, itu satu ya terkait dengan informasi tadi," kata Awan. 

Baca Juga: Aturan Ini Tak Boleh Dilanggar oleh PNS, Salah-salah Dipecat Seperti Rafael Alun

"Jadi pertama, terkait dengan informasi dari PPATK itu sebenarnya ada dua, satu yang sifatnya informasi, satu yang sifatnya LHA, laporan hasil analisis. LHA ini biasanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, Jadi kalau Kementerian Keuangan Irjen itu mendapat informasi. Nah, informasi ini bisa sifatnya Irjen Kemenkeu itu proaktif minta ke PPATK," sambungnya. 

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Mahfud MD mengaku mendapat laporan ada pergerakan dana mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 Triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK.

Baca Juga: Sederet "Dosa" Rafael Alun di Kemenkeu: Tak Bayar Pajak hingga Sembunyikan Harta

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Selain itu, pihaknya juga minta agar transaksi janggal Kemenkeu itu dilacak.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x