Kompas TV bisnis kebijakan

Cara Daftar Program Angkut Motor Gratis Mudik Lebaran 2023: Ini Syarat dan Ketentuannya

Kompas.tv - 25 Februari 2023, 07:42 WIB
cara-daftar-program-angkut-motor-gratis-mudik-lebaran-2023-ini-syarat-dan-ketentuannya
Pemudik yang menggunakan sepeda motor mulai memadati Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (28/4/2022). (Sumber: NTMC Polri)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) via Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggelar program angkut motor gratis (Motis) untuk mudik lebaran 2023. 

Informasi tersebut disampaikan DJKA melalui akun Instagram resminya pada Senin (20/2) lalu. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono mengatakan, program Motis 2023 ditargetkan akan dapat melayani lebih dari 40.000 penumpang.

Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Bermanfaat Bagi Anda yang Ingin Pulang Kampung saat Lebaran

"Tercatat pada 2019 sebanyak 19.000 lebih unit sepeda motor telah berhasil difasilitasi pengirimannya secara gratis oleh DJKA," ujar Djarot dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/2).

Untuk diketahui, pendaftaran program Motis 2023 sendiri akan dimulai pada 1-31 Maret 2023. 

Sementara angkutan mudik Motis 2023 akan diselenggarakan pada 11-20 April dan angkutan balik dilaksanakan pada 25 April-4 Mei 2023.

Untuk mengoptimalkan keselamatan dan kenyamanan program Motis 2023, DJKA juga mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA Public Service Obligation (KA PSO). 

Baca Juga: Kemenhub Gelar Lagi Program Mudik Motor Gratis, Pendaftaran Dibuka 1 Maret 2023!

Calon peserta program Motis 2023 yang bakal mudik lebaran 2023 bersama motornya, cukup membayar mulai Rp10.000 sampai Rp20.000. 

Motis 2023 melayani tiga lintas rute

  • Lintas Utara: rute Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang
  • Lintas Tengah: rute Jakarta Gudang-Purwosari
  • Lintas Selatan: rute Kiraracondong-Purwosari

Cara Daftar Program Motis Mudik 2023

  • Peserta program Motis melakukan pendaftaran secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar
  • Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih ketika mendaftar guna menghindari penghapusan secara otomatis
  • Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
  • Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
  • Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
  • Tidak diperkenankan menitip helm dan spion
  • BBM wajib dikosongkan saat penyerahan
  • Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
  • Peserta dilarang memberikan tip untuk petugas Motis 2023
  • Para peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Tiket Kereta Mudik Bisa Dibeli 26 Februari, Ini Jadwal Pembelian dan Keberangkatannya

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti program Motis Mudik 2023:

Syarat ikut program Motis 2023

  1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
  2. Kapasitas motor maksimal 200 cc
  3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat:
  • Pembelian tiket KA untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar
  • Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar
  • Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

 

Calon peserta Motis 2023 dapat melakukan pendaftaran dan verifikasi secara langsung (on-site) setiap hari mulai pukul 09.00-17.00 di sejumlah stasiun di bawah ini: 

  • Stasiun Cilegon
  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Purwosari
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Tasikmalaya
  • Stasiun Sidareja
  • Stasiun Gombong
  • Stasiun Cilegon


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x