Kompas TV bisnis kebijakan

Khusus di DKI Jakarta, Ada Bansos Buat Anak Kuliah yang per Semester Bisa Dapat Rp9 Juta

Kompas.tv - 17 Februari 2023, 11:02 WIB
khusus-di-dki-jakarta-ada-bansos-buat-anak-kuliah-yang-per-semester-bisa-dapat-rp9-juta
Pemerintah DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan DKI membuka pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2023. (Sumber: jakarta.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan (Disdik) setempat membuka pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2023.

KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS, dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Serta memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap I 2023 Dimulai, Simak Jadwal Lengkapnya

Tahun 2022 lalu, Pemprov DKI telah menyalurkan dana kepada 16.708 mahasiswa. Besaran dana yang diterima oleh mahasiswa adalah sebesar Rp9 juta per semester.

Mengutip dari akun Instagram resmi Disdik DKI, berikut adalah tahapan pendataan KJMU Tahap I 2023:

  • 27 Maret-2 Mei 2023: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
  • 9-16 Maret 2023: Persetujuan Kepala Sekolah
  • 17-24 Maret 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
  • 6-8 Maret 2023: Pemadanan data
  • 20 Februari-3 Maret 2023: Pendataan calon penerima

Baca Juga: Cara Daftar DTKS untuk Warga Jakarta, Bisa untuk Bansos BBM, BPJS Kesehatan, Sampai KJP Plus

Nantinya, calon penerima akan diminta menyerahkan berkas pendaftaran ke sekolah. Kemudian sekolah memasukkan data calon penerima ke dalam sistem KJMU.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa mendatangi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, di JI. Jatinegara Timur IV, Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur (samping SMAN 54 Jakarta)

Atau mengontak nomor berikut:
- WhatsApp 0815-8595-8702 0815-8595-8706

- Telepon 021-857-1012

Pelayanan pukul 08.00-16.00 WIB Setiap hari kerja (Sabtu, Minggu, dan tanggal merah tidak beroperasional)


 



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x