Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Dana di BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp607 T, Jokowi Minta Direksi Kelola dengan Hati-Hati

Kompas.tv - 7 Oktober 2022, 15:34 WIB
dana-di-bpjs-ketenagakerjaan-capai-rp607-t-jokowi-minta-direksi-kelola-dengan-hati-hati
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima kunjungan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pada Jumat, 7 Oktober 2022, di Istana Merdeka, Jakarta. (Sumber: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta dewan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk hati-hati dalam mengelola dana. Terlebih, dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan saat ini tidak main-main sebesar Rp607 triliun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, dari jumlah dana tersebut, sebesar 89 persen diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

"Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," ujarnya dalam keterangan resmi usai pertemuan dengan Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Ini Syarat Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Laporan soal BSU dan pengajuan klaim BPJS

Dalam kunjungan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu.

Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.


 

"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," ucap Anggoro.

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta.

"Kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," ujar Anggoro.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, KPR Diberikan hingga Rp500 Juta

Terakhir, laporan yang disampaikan terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Anggoro mengatakn, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

"Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi," tandasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x