Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Satgas Waspada Investasi Blokir Instagram Jouska, Setelah Sempat Aktif Lagi dan Posting Pembelaan

Kompas.tv - 24 Agustus 2022, 13:47 WIB
satgas-waspada-investasi-blokir-instagram-jouska-setelah-sempat-aktif-lagi-dan-posting-pembelaan
Satgas Waspada Investasi menanggapi akun Instagram Jouska yang kembali aktif. (Sumber: Tangkap layar akun Instagram Jouska)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Satgas Waspada Investasi (SWI) akhirnya menutup kembali akun instagram Jouska. Penutupan itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kominfo. Namun, ada satu akun lainnya yang dibuat dengan gambar profil Jouska dan nama yang mirip. 

Sebelumnya, akun Jouska sempat aktif dan membuat unggahan terkait proses hukum yang menjerat pendiri dan CEO-nya. 

Dalam unggahan Instagram storynya, sejumlah follower Jouska menyambut baik kembali aktifnya akun tersebut. Kemudian Jouska pun membuat pernyataan-pernyataan terkait proses hukum. Pihak Jouska menyebutnya sebagai fakta yang tidak terungkap di persidangan. 

"SWI telah memblokir akun Instagram Jouska sehingga sudah nonaktif," kata Ketua SWI Tongam L Tobing saat dikonfirmasi Kompas TV, Rabu (24/8/2022).

"Kami mengimbau masyarakat tidak mengakses akun tersebut dan tidak mengikuti kegiatan yang diduga melanggar hukum," tambahnya. 

Dalam pembelaannya di Instagtam Story nya, pihak Jouska sempat membahas pasal-pasal yang menjerat pendirinya. Jouska juga mengklaim seharusnya yang membuat laporan terhadap pihaknya adalah regulator, bukan pengguna jasa Jouska. 

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno 6,5 tahun pidana penjara, karena dinilai terbukti melakukan kegiatan pasar modal sebagai penasihat investasi tanpa izin usaha dari Bapepam dan tindak pidana pencucian uang.

Selain vonis penjara, keduanya juga diminta untuk membayar denda senilai Rp2 miliar dengan ketentuan jika tak dibayarkan, diganti dengan kurungan dua bulan.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x