Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Pemerintah Kembali Genjot Proyek, Dana Bansos dan Kesehatan Dipangkas

Kompas.tv - 18 Agustus 2021, 13:59 WIB
pemerintah-kembali-genjot-proyek-dana-bansos-dan-kesehatan-dipangkas
Ilustrasi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial dipangkas (Sumber: KOMPAS.COM/Thinkstockphotos.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan dan perlindungan sosial mulai dipangkas pada 2022. Hal ini lantaran pemerintah optimistis ke depan bisa menekan laju tambahan kasus corona.

Pada perlindungan sosial tahun 2022, pemerintah menganggarkan Rp 427,5 triliun. Anggaran ini turun 12,4 persen dari outlook anggaran perlindungan sosial tahun 2021 sebesar Rp 487,8 triliun.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial 2022 berdasarkan rasa optimisme angka harian Covid-19 sudah menurun dan efek negatif ke ekonomi masyarakat bisa berkurang.

"Penanganan Covid-19 akan lebih baik  apalagi vaksinasi hampir tuntas," ujarnya, Senin (16/8/2021).

Anggaran perlindungan sosial yang besar pada 2021 tersebut, akibat dari adanya lonjakan kasus corona efek dari adanya varian Delta.

Selain anggaran perlindungan sosial, pemerintah juga memangkas anggaran kesehatan 2022 sebesar 21,8 persen dari sebelumnya Rp 326,4 triliun menjadi Rp 255,3 triliun.

Sebagian besar dana kesehatan 2022 dialokasikan ke belanja pemerintah pusat via kementerian dan lembaga Rp 106,44 triliun, di antaranya, ke Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Optimistis Penanganan Covid-19 Membaik, Pemerintah Turunkan Anggaran Sosial 2022

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran kesehatan bakal digunakan untuk mengoptimalkan sarana layanan kesehatan. Strategi ini sebagai antisipasi terhadap adanya risiko gelombang pandemi berikutnya.

Setelah memberi alokasi terhadap perlindungan sosial dan kesehatan, pemerintah berupaya mengoptimalkan sektor penggerak ekonomi. Salah satunya infrastruktur.

Tercatat, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang dianggarkan sebesar Rp 384,8 triliun.

Sejumlah proyek infrastruktur sudah disiapkan oleh pemerintah. Namun proyek pemindahan ibu kota negara  belum masuk.

"Anggaran ibu kota negara belum masuk di alokasi anggaran indikatif," kata Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan meneruskan belanja infrastruktur tahun depan untuk meningkatkan produktivitas dan konektivitas.

"Kami akan (mengelola anggaran) semakin selektif dan efisiensi yang makin baik," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut RAPBN 2022 untuk Kesehatan Sebesar Rp 255,3 Triliun

 



Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x