Kompas TV bisnis kebijakan

Mendag Pastikan Suplai Impor Produk Oksigen Lancar

Kompas.tv - 5 Juli 2021, 19:13 WIB
mendag-pastikan-suplai-impor-produk-oksigen-lancar
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan tak ada halangan produk oksigen masuk ke wilayah Indonesia.

Saat ini, oksigen merupakan salah satu produk yang diminta oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar dengan mudah masuk ke dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi, kalau barang-barang itu sudah masuk ke dalam list, termasuk sekarang ini oksigen, kita memastikan bahwa itu akan berjalan dengan baik," kata Mendag Lutfi saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Oleh karena itu Mendag berharap agar kegiatan pengadaan, terutama di batas negara, dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga: Antisipasi Kekurangan, Pemerintah akan Impor Tabung Oksigen

Di samping itu, Mendag juga memastikan distribusi obat-obatan dan alat kesehatan menjadi prioritas agar berjalan sebaik mungkin, terutama pada masa PPKM Darurat.

"Adapun masalah harga itu, meskipun kita melihat adanya supply dan demand, kami memastikan distribusinya dengan baik," terang Lutfi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebutuhan impor oksigen boleh dikatakan rutin selalu ada, namun trennya semakin menurun.

"Kalau melihat data di Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi importasi dalam lima tahun terakhir. Artinya, Indonesia sudah mulai mengurangi ketergantungan dari impor dan berupaya self sufficient (mandiri)," katanya.

Menurut Nurwan, terjadi kenaikan importasi oksigen pada kuartal I/2021 dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

Namun, karena pengaturannya tidak ada di Kemendag, melainkan untuk kebutuhan Covid-19 diatur oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB, maka Kemendag tidak bisa menyatakan kenaikan impor tersebut karena situasi Covid-19.

Baca Juga: Kecam Penimbun Oksigen dan Vitamin, Iwan Fals: Harus Dihukum Seberat-beratnya



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x