Kompas TV bisnis kebijakan

Sri Mulyani Tolak Gagasan Pajak Mobil Nol Persen

Kompas.tv - 19 Oktober 2020, 13:16 WIB
sri-mulyani-tolak-gagasan-pajak-mobil-nol-persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dyah Megasari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar nol persen.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa, Senin 19 Oktober 2020.

Meski demikian, penolakan Menkeu bukan tanpa alasan, melainkan atas prinsip keadilan bagi dunia usaha. Dari sisi fiskal, kebijakan keringanan pajak ini akan dievaluasi secara menyeluruh, agar daya beli naik, tetapi tidak mematikan industri lain.

Baca Juga: Otomotif Lesu, Suzuki Kok Punya Nyali Pepet Honda

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, si satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," lanjut Sri Mulyani.

Mobil Bekas Habis Jatuh Tertimpa Tangga

Tidak hanya industri otomotif tangan pertama yang penjualannya lesu dihantam pandemi. Pasar mobil bekas juga bernasib sama. Rata-rata penjual mobil bekas mengaku penjualannya anjlok bahkan samapi 70 persen.

Pembebasan pajak mobil baru, sama saja membuat pasar mobil bekas seakan “sudah jatuh tertimpa tangga pula”.

“Penjualan mobil sejak awal tahun ini memang berbeda. Yang stabil hanya mobil bekas kelas atas, tetapi putarannya juga tak tinggi. Sedangkan mobil bekas kelas tengah cenderung ke bawah, dipastikan limbung, bahkan terpuruk,” kata Bilal Rehman, Penjual mobil bekas di kawasan Kemayoran, Jakarta.

Tangan Pertama Butuh Dipacu

Penjualan mobil tangan pertama alias mobil baru memang butuh dipacu dengan berbagai keringanan dari pemerintah. Tetapi pembebasan pajak sampai nol persen, akan menjadi tidak adil bagi pebisnis lain, terutama mobil bekas.

Belum lagi, masalah padatnya jumlah kendaraan di jalanan meskipun aktivitas warga dan perkantoran masih dibatasi.

Gabungan Industri Kendaran Bermotor Indonesia (Gaikindo) merekam, penjualan mobil pada bulan September 2020 hanya 43.362 unit. Terjun bebas 47,8% dibanding bulan yang sama tahun 2019.

Tetapi secara bulanan, keluesuan ini sedikit memudar, karena lebih tinggi dari penjualan Agustus di angka 37.655 unit saja.

Penjualan wholesales September 2020 terhitung 48.554 unit. Artinya, angka pengiriman dari pabrik ke dealer ini meningkat 23,2% dibanding bulan Agustus 2020 sebesar 37.291 unit. Meskipun, lagi-lagi dengan catatan, 48,1% lebih rendah dari September tahun 2019. (Dyah Megasari)



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x