JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku heran dengan viralnya jajanan klepon tidak islami.
Pihaknya pun meminta oknum yang pertama kali mem-posting klepon tidak islami itu bertanggung jawab menjelaskan maksud dari pernyataannya.
"Saya heran kenapa klepon itu tidak islami, pertanyaan apakah yang bersangkutan sudah pernah melakukan penelitian? Lalu yang bersangkutan menemukan bahan-bahan yang dipakai dalam membuat klepon dari sesuatu yang haram dari Allah? Kalau belum pernyataan itu tidak bertanggung jawab," ujarnya kepada KOMPAS TV, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Viral Klepon Tidak Islami, Sekjen MUI Minta Pelaku Diusut dan Harus Bertanggung Jawab
Pria kelahiran Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, itu mengungkapkan bahwa makanan klepon dibuat dari bahan yang halal.
Klepon terbuat dari beras ketan yang di dalamnya gula merah. Kemudian untuk bisa berwarna hijau menggunakan pandan. Semua bahannya tidak haram.
"Kalau dari bahan tidak ada yang haram. Kalo hasil kajian penelitian dan ditemukan unsur haram silakan," terangnya.
Penulis : Fadhilah